DPR Tunggu Penjelasan terkait Proses Hukum Atas Aktivis dan Demonstran yang Ditangkap
📅 Selasa, 02 Sep 2025, 16:13 WIB | Oleh: Sriyono"Kita ada waktu 1x 24 jam, jadi masih pendalaman. Jika ada indikasi pidana tentu akan diproses lebih lanjut," katanya.
Untuk pelajar yang sempat diamankan, dikembalikan ke orang tuanya setelah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Karena umumnya, para pelajar yang terlibat unjuk rasa itu menerima ajakan melalui sebuah grup WhatsApp.
Sementara itu, pada Senin (1/9), Polres Subang bersama Forkompinda melakukan patroli di lapangan dan melakukan pemantauan patroli siber di medsos.
Hasil dari patroli itu, polisi mengamankan 129 orang diduga akan berbuat anarkis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!