Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendag: Pemerintah Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman

📅 Sabtu, 30 Agu 2025, 21:20 WIB | Oleh:
Mendag: Pemerintah Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Doc: Kemendag
Ket. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso 

JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa stok kebutuhan pokok aman di tengah aksi penyampaian aspirasi masyarakat. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai asosiasi pengusaha ritel untuk menjaga keandalan pasokan ritel di daerah-daerah.

“Kami sudah koordinasi terus dengan asosiasi untuk tetap menjaga pasokan. Termasuk juga yang di daerah-daerah,” kata Budi Santoso dalam acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Sabtu (30/8).

Budi mengatakan, dalam koordinasi tersebut para pengusaha siap untuk mendistribusikan barang. Menurutnya, sejauh ini belum ada keluhan yang disampaikan.

Budi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak panic buying atau memborong massal segala jenis produk dan kebutuhan. Sebab, stok yang tersedia masih aman.

“Semua produk, semua kebutuhan, baik di ritel maupun di pasar rakyat itu aman semua. Stok aman semua,” kata Budi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
Terjawab! Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Terjawab! Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.