Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028
📅 Kamis, 27 Agu 2026, 15:35 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA — Kementerian UMKM memastikan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemerintah akan kawal secara berkelanjutan hingga 2028.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan pemulihan tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan pascabencana. Pemerintah juga memastikan keberlanjutan usaha masyarakat agar aktivitas ekonomi di daerah terdampak kembali tumbuh.
“Pesan Presiden, bantuan dan dukungan terhadap pemulihan ekonomi di tiga provinsi ini jangan hanya selesai di awal saja. Kita harus fokus hingga tataran pemulihan ekonomi yang kontinuitasnya terjaga sampai tahun 2028,” kata Maman dalam keterangannya, Kamis (27/8).
Serta Rp21 miliar pada 2028 bagi lebih dari 11 ribu UMKM. Maman menekankan pentingnya akurasi data penerima agar bantuan tepat sasaran.
Data yang diverifikasi pemerintah daerah akan diintegrasikan melalui platform SAPA UMKM sebagai basis pelaksanaan program pemulihan dan pemberdayaan. “Yang sudah di-OK-kan melalui bupati, wali kota, dan gubernur, itulah yang kita terima dan masukkan ke SAPA UMKM,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian UMKM meminta pemerintah daerah mempercepat pengusulan dan verifikasi calon penerima. Pengusulan melalui SAPA UMKM ditargetkan rampung paling lambat 14 September 2026.
Selain bantuan rehabilitasi ekonomi, Klinik UMKM Bangkit di tiga provinsi juga akan terus diaktifkan. Tujuannya untuk memberikan pendampingan dan menangani berbagai persoalan usaha pelaku UMKM terdampak bencana.
Maman berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah, dukungan anggaran, serta pendampingan berkelanjutan dapat memulihkan aktivitas usaha. Sekaligus memperkuat ketahanan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!