Elon Musk Gugat Apple karena Dinilai Terlalu Memihak ChatGPT
📅 Selasa, 26 Agu 2025, 21:15 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Digital Trends
JAKARTA - Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah melayangkan gugatan hukum terhadap Apple. Langkah ini diambil karena perusahaan teknologi raksasa itu dinilai terlalu memihak OpenAI, khususnya dalam hal integrasi ChatGPT ke dalam ekosistem produk Apple.
Musk menuduh Apple melanggar prinsip persaingan sehat dengan memberikan ruang eksklusif yang lebih besar kepada ChatGPT dibandingkan model AI lainnya. Ia menyebut langkah ini dapat merugikan inovasi dan menghambat perkembangan teknologi kecerdasan buatan secara global.
Dalam dokumen pengadilan, Musk menekankan bahwa Apple seharusnya bersikap netral terhadap semua pengembang AI. Menurutnya, praktik yang dilakukan Apple justru mempersempit pilihan pengguna dan mengurangi peluang perusahaan lain dalam menghadirkan teknologi serupa.
Apple sendiri sebelumnya telah mengumumkan kerja sama erat dengan OpenAI untuk membawa ChatGPT ke dalam berbagai perangkat, termasuk iPhone dan Mac. Integrasi ini diklaim sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengalaman pengguna, terutama dalam bidang asisten digital.
Namun, Musk memandang keputusan tersebut sebagai bentuk monopoli terselubung.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ketika satu perusahaan raksasa teknologi hanya mengandalkan satu penyedia AI, itu bukan hanya menghambat kompetisi, tapi juga berbahaya bagi masa depan industri," ujarnya dalam keterangan terpisah.
Gugatan ini menambah panjang daftar konflik Musk dengan sejumlah perusahaan teknologi besar. Sebelumnya, ia juga kerap berselisih dengan OpenAI, yang pernah ia dirikan, terkait arah pengembangan dan komersialisasi AI.
Kasus hukum yang melibatkan Musk dan Apple ini diperkirakan akan menjadi salah satu perselisihan besar di sektor teknologi tahun 2025. Perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pengadilan akan menilai praktik kerja sama antara raksasa teknologi dan perusahaan pengembang AI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!