Mengenal Mata Uang Dolar Brunei
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 15:07 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: Numista
BRUNEI Darussalam merupakan salah satu negara terkaya di dunia, memiliki luas 5.765 km² dengan menyimpan cadangan minyak dan gas alam yang melimpah. Negara ini juga dijuluki sebagai negara Petro Dollar.
Sejarah Awal
Brunei Darussalam menggunakan kerang cowrie sebagai mata uang awal negara mereka. Brunei juga terkenal dengan teko perunggunya, yang digunakan sebagai mata uang dalam perdagangan barter di sepanjang pantai Kalimantan utara.
Dolar perak Spanyol-Amerika yang dibawa oleh Galleon Manila digunakan secara luas untuk perdagangan internasional Brunei dari abad ke-16 hingga ke-19.
Brunei mengeluarkan koin timah yang berdenominasi pitis pada tahun 1285 H (1868 M). Koin ini pun diikuti oleh koin satu sen pada tahun 1304 H (1888 M). Sen ini adalah seperseratus dolar Selat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai protektorat Inggris pada awal abad ke-20, Brunei menggunakan dolar Selat dari tahun 1906, dolar Malaya dari tahun 1939, dan dolar Malaya-British Borneo dari tahun 1953 hingga 1967.
Mata Uang Resmi
Dalam bahasa Melayu, mata uang Brunei disebut dengan Ringgit Brunei dan kode mata uangnya adalah BND. Mata uang ini telah menjadi mata uang resmi Kesultanan Brunei sejak tahun 1967.
Sebaiknya Anda baca juga:
Biasanya disingkat dengan simbol dolar $ atau alternatifnya B$ untuk membedakannya dari mata uang berdenominasi dolar lainnya.
Mata uang Brunei dibagi menjadi 100 sen dan dikeluarkan oleh Bank Sentral Brunei Darussalam.
Berdasarkan Perjanjian Pertukaran Mata Uang pada tahun 1967, dolar Brunei dapat dipertukarkan dengan dolar Singapura pada nilai nominal.
Dengan demikian, dolar Brunei diterima di Singapura sebagai "alat pembayaran adat". Demikian pula, dolar Singapura diterima di Brunei.
Saat ini, terdapat koin dengan pecahan 1, 5, 10, 20, dan 50 Sen. Pencetakan koin-koin ini secara berurutan telah menampilkan patung-patung Sultan yang berbeda yang telah memerintah negara tersebut sejak tahun 1967.

Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!