Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Bandung Sambut Reaktivasi Bandara Husein

📅 Kamis, 28 Mei 2026, 18:45 WIB | Oleh:
Wali Kota Bandung Sambut Reaktivasi Bandara Husein Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut positif instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto terkait reaktivasi Bandara Husein Sastranegara. Wali Kota Farhan mengungkapkan, kabar tersebut diterimanya usai kunjungan Presiden ke Kota Bandung pada 25 Mei lalu.

Menurut Wali Kota Farhan, Presiden telah menginstruksikan agar Bandara Husein di Kota Bandung dan Bandara Adi Sucipto di Yogyakarta kembali diaktifkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Setelah Presiden berkunjung ke Kota Bandung, sore harinya saya mendapatkan kabar bahwa Presiden memberikan instruksi agar reaktivasi Bandara Husein dilakukan bersama-sama dengan Bandara Adi Sucipto,” kata Wali Kota Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (27/5).

Ia mengatakan, selama ini Bandara Husein sebenarnya tidak ditutup total. Namun, aktivitas penerbangan komersial dibatasi hanya untuk penerbangan berjadwal menggunakan pesawat baling-baling dengan rute antarkota di Pulau Jawa.

Wali Kota Farhan optimistis, kebijakan reaktivasi ini akan mengembalikan peran strategis Bandara Husein sebagai penggerak ekonomi Kota Bandung. Ia mengingatkan, pada 2019 lalu jumlah penumpang Bandara Husein mencapai sekitar 3,8 juta orang, terdiri atas 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu penumpang internasional.

“Kita ingin mengembalikan kejayaan Bandara Husein dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” ujar dia.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan sejumlah pembenahan infrastruktur penunjang, khususnya akses menuju bandara.  Salah satu yang menjadi prioritas yakni perbaikan jalur masuk dan keluar menuju kawasan bandara, termasuk akses dari arah Tol Pasteur melalui kawasan PT Dirgantara Indonesia dan kompleks TNI AU.

Wali Kota Farhan menilai, penyelesaian Jalan Layang Nurtanio juga menjadi momentum penting untuk memperlancar arus kendaraan menuju Bandara Husein, baik dari sisi barat maupun timur Kota Bandung.

Terkait keberadaan Bandara Kertajati, Wali Kota Farhan menyatakan, seluruh kebijakan tetap berada di tangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional.

Ia menyebut pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan arah pengembangan Kertajati termasuk kemungkinan pengembangan sebagai pusat pemeliharaan dan overhaul pesawat.

Wali Kota Farhan juga mengungkapkan, proses kajian reaktivasi kini tengah disiapkan oleh Bappenas bersama pemerintah pusat. Pembahasan mencakup skema investasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota.

“Mudah-mudahan tahun ini mulai dihitung oleh Bappenas. Termasuk nanti menentukan sumber pembiayaan dan porsi investasi masing-masing,” kata dia.

Ia menambahkan, karena anggaran tahun 2026 sebagian besar telah berjalan, bukan tidak mungkin proyek pengembangan Bandara Husein nantinya memanfaatkan skema pinjaman luar negeri yang pengelolaannya akan ditentukan pemerintah pusat.

“Kalau pakai pinjaman luar negeri, siapa yang berhak mengelola uangnya. Karena siapapun yang berhak menggunakan uangnya maka berkewajiban untuk mengembalikannya. Karena statusnya PLN atau pinjaman luar negeri,” tutur dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Babak Pertama ...
Ekonomi
Penggunaan B50 untuk mobil ...

Pertanian perkotaan di lahan terbengkalai

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pertanian perkotaan di laha...

Mobile Cek Kesehatan Gratis di Pontianak

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Mobile Cek Kesehatan Gratis...
Olahraga
Piala Dunia, Bellingham Baw...

Program open house SRT 40 Indramayu

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Program open house SRT 40 I...
Nasional
Apel kesiapsiagaan antisipa...
KemenHAM Nilai Penyimpangan KIP Kuliah Cederai Hak Atas Pendidikan

KemenHAM Nilai Penyimpangan KIP Kuliah Cederai Hak Atas Pendidikan

12 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.