QRIS Makin Go International, Jajanan hingga Belanja Mewah Kini Bisa Dibayar di Jepang, China, dan Negara Tetangga
📅 Senin, 18 Agu 2025, 09:55 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: Freepik
JAKARTA - Siapa sangka, metode pembayaran digital asli Indonesia kini semakin mendunia? Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang awalnya hanya digunakan di dalam negeri, kini resmi bisa dipakai lintas negara.
Bahkan, per Sabtu (17/8/2025), Bank Indonesia (BI) mengumumkan Jepang sebagai negara terbaru yang menerima pembayaran menggunakan QRIS.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut langkah ini sebagai tonggak penting sejarah sistem pembayaran Indonesia. Dengan lebih dari 57 juta pengguna aktif, QRIS bukan hanya sekadar alat transaksi, melainkan simbol kedaulatan ekonomi digital Tanah Air.
“Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer di ekosistem pembayaran digital Indonesia. Kini, masyarakat bisa semakin mudah melakukan transaksi lintas negara,” ujar Perry.
Lantas, di mana saja QRIS sudah bisa dipakai untuk jajan atau berbelanja? Berikut daftarnya!
Sebaiknya Anda baca juga:
1. Thailand
Kerja sama BI dengan Bank of Thailand sejak 2022 menjadikan Negeri Gajah Putih sebagai negara pertama yang menerima QRIS. Hingga Agustus 2025, sudah tercatat 994.890 transaksi dengan nilai mencapai Rp 437,54 miliar.
2. Malaysia
Sebaiknya Anda baca juga:
Mei 2023, giliran Malaysia yang terhubung lewat Bank Negara Malaysia (BNM). Sambutannya luar biasa, karena hingga kini transaksi QRIS di Negeri Jiran sudah tembus 4,31 juta kali dengan nilai sekitar Rp 1,15 triliun.
3. Singapura
Tak ketinggalan, Singapura ikut membuka akses QRIS pada November 2023. Kerja sama BI dengan Monetary Authority of Singapore (MAS) menghasilkan catatan transaksi mencapai 238.216 kali dengan total nilai Rp 77,06 miliar.
4. Jepang
Perluasan terbaru datang dari Jepang. Untuk pertama kalinya, BI membawa QRIS ke luar ASEAN. Kini, wisatawan Indonesia bisa berbelanja di 35 merchant Jepang cukup dengan scan QR di aplikasi pembayaran domestik mereka.
5. China
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!