Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Beberkan Rencana Konsolidasi BUMN oleh Danantara, Fokus Sektor Keuangan dan Non-Keuangan

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 11:27 WIB | Oleh:
OJK Beberkan Rencana Konsolidasi BUMN oleh Danantara, Fokus Sektor Keuangan dan Non-Keuangan Doc: Antara Foto
Ket. Otoritas Jasa Keuangan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan adanya rencana konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diawasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Rencana tersebut mencakup BUMN baik di sektor keuangan maupun non-keuangan, yang akan digabungkan menjadi entitas yang lebih besar dan efisien.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait langkah besar ini. Konsolidasi yang dimaksud akan melibatkan perusahaan-perusahaan BUMN yang memiliki lini bisnis serupa, baik yang bergerak di sektor keuangan maupun non-keuangan. Mahendra menambahkan bahwa gagasan ini diterima dengan baik oleh OJK, karena dapat menghasilkan skala usaha yang lebih besar dan memperbaiki efisiensi operasional secara keseluruhan.

"Ini adalah langkah yang bisa memperkuat posisi dan daya saing perusahaan-perusahaan tersebut. Dengan konsolidasi, mereka akan bisa memperbesar cakupan bisnis dan lebih kompetitif," jelas Mahendra saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8).

Namun, meski OJK mendukung prinsip dasar rencana ini, Mahendra menegaskan bahwa prosesnya masih dalam tahap awal. OJK saat ini tengah menunggu rincian lebih lanjut dan perkembangan dari Danantara terkait implementasi konkret konsolidasi tersebut sebelum memberikan penilaian atau persetujuan final.

Sebelumnya, Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengonsolidasikan BUMN di sektor logistik dan asuransi. Di sektor logistik, terdapat 18 BUMN yang memiliki usaha sejenis, namun belum cukup kompetitif. Rencananya, mereka akan digabung menjadi satu perusahaan logistik besar yang bisa bersaing secara global.

Sementara di sektor asuransi, setelah melakukan kajian mendalam, ditemukan ada 16 BUMN yang terlibat di bisnis ini, namun dengan skala yang kecil dan tidak cukup kompetitif. Rencananya, perusahaan-perusahaan ini akan dipangkas menjadi hanya tiga entitas: asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

Langkah konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi BUMN yang ada, menjadikannya lebih efisien, dan siap bersaing dengan perusahaan swasta baik domestik maupun internasional. Namun, implementasi rencana ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum dapat diterapkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
 ​AFPI dan PWI Jajaki Kol...

Harga Cabai Rawit Rp65.000/Kg, Telur Ayam Rp25.000/Kg

57 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp65.000/...
Olahraga
Sabalenka Melenggang ke Per...
Nasional
PT KAI Alokasikan 331.463 T...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.