Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bapenda Banyuwangi Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB-P2

📅 Senin, 11 Agu 2025, 17:23 WIB | Oleh:
Bapenda Banyuwangi Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 Doc: ANTARA/HO-Pemkab Banyuwangi
Ket. Kepala Bapenda Kabupaten Banyuwangi, jawa Timur, Samsudin.

BANYUWANGI - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi Samsudin memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2, dan penghitungan PBB-P2 tetap akan memperhatikan klasterisasi nilai objek.

"Tidak ada pembahasan kenaikan tarif PBB-P2 antara Pemkab dan DPRD, tarif PBB-P2 penghitungannya tetap sama dengan sebelumnya," katanya dalam keterangannya di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (11/8).

Sebelumnya, lanjut Samsudin, Kementerian Dalam Negeri memang memberikan rekomendasi perubahan penghitungan tarif PBB-P2 dari multitarif menjadi single-tarif atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024.

Ia menjelaskan dalam peraturan daerah tersebut Pasal 9 dijelaskan besarnya tarif PBB-P2 Banyuwangi masih dengan penghitungan multitarif.

Samsudin menyebutkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP sampai dengan 1 miliar rupiah sebesar 0,1 persen per tahun, NJOP 1 miliar rupiah hingga 5 miliar rupiah sebesar 0,2 persen dan NJOP Rp5 miliar ke atas sebesar 0,3 persen.

Atas perda tersebut, menurut Samsudin, Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan agar pemerintah daerah setempat menggunakan single-tarif, semuanya menjadi 0,3 persen diambil dari ambang tertinggi.

"Apa yang direkomendasikan Kemendagri ini berlaku nasional, ke seluruh pemerintah daerah yang masih menggunakan multitarif. Kemendagri memang memiliki kewenangan mengevaluasi semua perda yang dikeluarkan pemda sebagai proses penyelarasan perundangan di daerah dengan pusat," ujarnya.

Namun demikian, kata Samsudin, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani telah menginstruksikan untuk tetap menggunakan penghitungan multitarif seperti sebelumnya yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

"Ini tidak menyalahi aturan, Kemendagri juga memberikan kewenangan pada kepala daerah untuk menentukan tarif PBB-P2 lebih rinci dalam peraturan bupati, dan klasterisasi akan tetap kami gunakan seperti sebelumnya," katanya.

Selain tidak menaikkan tarif PBB, menurut Samsudin selama ini Pemkab Banyuwangi justru memberikan stimulus atau pengurangan secara akumulatif tarif PBB-P2.

Jika sesuai perhitungan asli, potensi PBB-P2 Banyuwangi sebesar 177 miliar rupiah, namun diberikan stimulus sebesar Rp104 miliar atau ada pengurangan sampai 60 persen sehingga potensi yang dihitung hanya 73 miliar rupiah.

"Itu pun masih diasumsikan kepatuhan membayar pajak masyarakat hanya sebesar 75-80 persen, sehingga PAD yang benar-benar ditargetkan untuk PBB-P2 hanya 60 miliar rupiah di tahun 2024," ujarnya.

Samsudin menyampaikan, pemkab akan melakukan pemutakhiran data objek pajak PBB dengan pendataan ulang karena lebih dari 11 tahun terakhir belum dilakukan.

"Misal di NJOP masih sawah, padahal kami cek sudah menjadi bangunan atau lainnya, ini yang akan kami benahi," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Jeritan dari Lebanon: 1,4 J...
Luar Negeri
Campak Menggila di AS hingg...
Luar Negeri
Iran Lancarkan Rudal ke Bah...
Luar Negeri
Negara Teluk Gencarkan Pert...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.