Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Kesehatan: 98,45 Persen Masyarakat Indonesia Telah Terdaftar JKN

📅 Selasa, 24 Jun 2025, 22:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Kesehatan: 98,45 Persen Masyarakat Indonesia Telah Terdaftar JKN Doc: ANTARA 
Ket. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberi keterangan kepada media usai acara penandatanganan kerja sama bersama BPOM di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

JAKARTA – Kepala BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa 98,45 persen masyarakat Indonesia telah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 31 Desember 2024.

"Cakupan peserta BPJS Kesehatan pada tahun 2024 sebesar 278,1 juta jiwa, meningkat dari tahun 2023 yakni 267,3 juta jiwa. Cakupan Universal Health Coverage (UHC) saat ini sudah menjangkau 35 provinsi di 473 kabupaten/kota seluruh Indonesia," katanya pada pertemuan bersama pemimpin redaksi media di Jakarta, Selasa (24/6).

Ghufron juga mengemukakan, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan kompensasi bagi daerah belum tersedia fasilitas kesehatan memenuhi syarat (DBTFMS) sebagai komitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang memadai dan dapat diakses seluruh masyarakat.

"Kompensasi ini berupa pengiriman tenaga kesehatan, kerja sama dengan fasilitas kesehatan bergerak, atau kerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu," ujar dia.

Layanan kesehatan jemput bola BPJS Kesehatan tahun 2026 tersebut telah menjangkau 11 provinsi di 46 titik lokasi. 11 provinsi tersebut yakni Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Ghufron juga menyampaikan, indeks kepuasan peserta JKN terus mengalami peningkatan selama lima tahun ke belakang. Pada tahun 2020, indeks kepuasan berada di angka 81,5, sedangkan di tahun 2024, angka tersebut meningkat signifikan menjadi 92,15.

"Peningkatan indeks tersebut merupakan hasil dari komitmen layanan yang mudah, cepat, dan setara. Mudah dalam mengakses layanan kesehatan termasuk proses atau alur administrasinya, serta cepat dalam mengantre pelayanan di fasilitas kesehatan, maupun saat butuh layanan informasi dan pengaduan," paparnya.

Kemudian, juga komitmen setara dalam mendapatkan pengakuan saat mengakses layanan JKN tanpa membeda-bedakan.

Berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan pada tahun 2024 juga memperoleh kategori sangat baik dengan skor 113,53 dari target 100.

"Tahun 2024, BPJS Kesehatan juga mencatat lonjakan signifikan dalam skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari sebelumnya 72,29 di tahun 2023, menjadi 82,06 di tahun 2024," tuturnya.

Ghufron juga mengemukakan, program JKN telah banyak mengubah layanan kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik, lebih adil, dan lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh elemen dalam ekosistem program JKN. Program JKN perlu disokong bersama, agar bisa berjalan berkelanjutan, memberikan manfaat bagi pesertanya yang memerlukan akses layanan kesehatan," kata Ghufron Mukti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

4 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.