Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Layanan Hukum Akan Seperti Perbankan

📅 Jumat, 08 Agu 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Layanan Hukum Akan Seperti Perbankan Doc: KORAN JAKARTA/M. FACHRI
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Sepuluh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diwarnai beberapa agenda besar yang menuntut seluruh jajaran Kabinet Merah Putih pada tugas dan kewajiban yang tak ringan.

Salah satunya Kementerian Hukum yang kini dinahkodai oleh Supratman Andi Agtas. Kementerian ini terus berbenah dalam pelayanan, tetapi juga harus berpacu dengan waktu terkait beberapa persoalan hukum, keputusan yang kontroversial maupun proses perundang-undangan yang berlarut-larut.

Untuk mengetahui program kerja dan agenda-agenda besar yang menjadi target ke depan dan pemberian amnesti dan abolisi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, masalah RUU perampasan Aset, hingga persoalan royalti lagu, wartawan Koran Jakarta Erik W berkesempatan mewawancarainya dalam sejumlah kesempatan. Berikut kutipannya.

Kemenkum menargetkan semua layanan bisa diakses lewat HP, seperti apa konsepnya?

Dengan layanan Kemenkum yang seluruhnya bisa diakses melalui HP, masyarakat nantinya tidak perlu lagi datang ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum. Seperti di perbankan, semuanya sudah lebih mudah sekarang, kita nggak perlu lagi datang ke bank. Nah, orientasi kami akan begitu di Kementerian Hukum.

Kemenkum akan meluncurkan super-apps Kemenkum pada akhir tahun 2025 sebagai aplikasi yang bisa mengakses semua layanan Kemenkum. Tak hanya mempermudah masyarakat, melalui digitalisasi layanan hukum yang dibutuhkan publik sekitar 90 persen pekerjaan Kemenkum pun akan selesai.

Pasalnya, sebanyak dua dari toga direktorat jenderal (ditjen) yang ada di Kemenkum bersinggungan dengan pelayanan masyarakat, yakni Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI).

Kalau Dirjen Peraturan Perundang-undangan ini lebih ke pemerintahan, entah itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terkait dengan aspek regulasi digodok di sana.

Hanya di Ditjen AHU saja, jumlah layanan yang saat ini terus dikembangkan untuk bisa masuk dalam layanan digital masih tersisa kurang lebih sekitar 60 atau 70 layanan. Namun, angka tersebut masih bisa berkurang karena ada pergerakan tiap harinya, tetapi kami menargetkan semua layanan AHU pada akhir tahun ini wajib bisa diakses secara digital, tidak lagi manual.

20250807215822_MFi2025062320.jpg

KORAN JAKARTA/M. FACHRI

Apa tidak ada kendala?

Saat ini masih terdapat sedikit kendala terkait pemeliharaan (maintenance) alat dalam proses digitalisasi layanan. Namun saya memastikan pada tahun 2026 seluruh layanan hukum sudah bisa diakses secara digital, sehingga masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Kemenkum.

Semua ada di smartphone kita ya. Jadi tinggal mendownload apps-nya dengan satu klik, semua layanan tersedia. One stop application.

Dengan digitalisasi layanan Kemenkum bertujuan untuk menerjemahkan Misi Astacita dari Presiden Prabowo Subianto, terutama yang terkait dengan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.