Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perbankan Syariah Umat Menguat: BPRS Muhammadiyah Jadi Game Changer?

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perbankan Syariah Umat Menguat: BPRS Muhammadiyah Jadi Game Changer? Doc: istimewa
Ket. Ilustrasi - Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik kehadiran Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah atau yang dinamakan Bank Syariah Matahari (BSM) sebagai salah satu komitmen dukungan untuk memberdayakan ekonomi umat dan keuangan syariah.

“OJK mengharapkan BPR Syariah memiliki pengurus dan Dewan Pengawas Syariah yang baik, berintegritas, kompeten dan patuh pada prinsip-prinsip syariah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis (31/7).

Selanjutnya, Dian mengingatkan bahwa kesiapan infrastruktur operasional dan teknologi informasi (IT) di tengah tren digitalisasi perbankan juga merupakan sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi.

“Muhammadiyah memang dinilai memiliki modal sosial dan aset ekosistem yang besar, dengan ratusan rumah sakit, sekolah, universitas dan amal usaha lainnya. Potensi penghimpunan dana dari internal yang signifikan juga memungkinkan likuiditas yang relatif stabil,” kata Dian.

Meskipun demikian, imbuh dia, OJK menilai langkah strategis dari upaya organik BPRS milik Muhammadiyah termasuk upaya penguatan permodalan dan teknologi informasi, tetap memegang peran penting atas setiap langkah ke depan.

OJK juga senantiasa mendorong inklusi keuangan secara nasional dengan mempertimbangkan ekosistem internal Muhammadiyah yang merupakan pasar potensial yang positif.

“Ke depan, BPRS milik Muhammadiyah dapat memperluas layanan melalui digitalisasi maupun perluasan jaringan dalam rangka meningkatkan kontribusi pada keuangan syariah, berkompetisi secara sehat dan berinovasi dalam pembiayaan UMKM yang lebih luas,” kata Dian.

Pada akhir Juni 2025, BPR Matahari Artadaya yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) resmi dikonversi menjadi BPRS Matahari atau disebut Bank Syariah Matahari (BSM). Konversi dari BPR konvensional ke syariah telah mendapat izin dari OJK.

Melalui surat imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kemudian mengimbau kepada seluruh unsur persyarikatan di semua tingkatan untuk menempatkan dana pihak ketiga (DPK) di Bank Syariah Matahari (BSM).

Unsur persyarikatan ini termasuk Organisasi Ortonom (Ortom) serta Amal Usaha (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lainnya.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga mengimbau kepada elemen persyarikatan untuk menggunakan aktivitas keuangan di BSM, mengelola transaksi keuangan kelembagaan melalui layanan perbankan BSM, serta mendukung sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan BSM di wilayah masing-masing.

“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tulis Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam surat tersebut.

Dihubungi terpisah, Anwar mengatakan bahwa potensi Muhammadiyah untuk mendirikan bank umum syariah (BUS) sebenarnya cukup besar.

Bahkan, OJK disebut telah menyurati PP Muhammadiyah agar melakukan merger terhadap BPRS-BPRS yang berada di lingkungan Muhammadiyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

41 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.