Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Siap Amanakan Influencer Keuangan Nakal, Tak Bisa Lagi Asal Ngomong Demi Cuan Sendiri!

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 12:32 WIB | Oleh:
OJK Siap Amanakan Influencer Keuangan Nakal, Tak Bisa Lagi Asal Ngomong Demi Cuan Sendiri! Doc: Istimewa

JAKARTA - Era kebebasan influencer keuangan (finfluencer) yang suka asal cuap di media sosial tampaknya bakal segera berakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera menertibkan dan mengatur perilaku para finfluencer demi melindungi masyarakat dari jebakan informasi keuangan menyesatkan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, secara tegas menyebut langkah ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan perlindungan terhadap konsumen, investor, dan publik secara luas. 

Dalam pernyataannya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta (15 Juli 2025), Mahendra mengatakan banyaknya korban akibat informasi sesat di media sosial menjadi sinyal penting peran finfluencer tak bisa lagi bebas tanpa batas.

"Beberapa kasus di pasar modal jelas menunjukkan adanya kerugian nyata yang diderita masyarakat. Jadi tak bisa sembarang orang bicara soal investasi tanpa pemahaman yang benar," ujar Mahendra. 

Dia menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan harus dijaga, salah satunya dengan memastikan setiap orang yang memberikan pandangan publik soal keuangan memiliki kapabilitas dan tanggung jawab.

Tak hanya itu, Mahendra juga menyinggung soal pentingnya transparansi dari para finfluencer, terutama dalam hal konflik kepentingan. Apakah mereka benar-benar menyuarakan opini independen, atau justru diam-diam dibayar oleh pihak tertentu untuk mempromosikan produk keuangan?

Sementara itu, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PEPK) OJK, menyebut regulasi ini sedang difinalisasi dan ditargetkan terbit pada semester II tahun 2025. 

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menegaskan aturan ini akan mengatur finfluencer agar tidak sembarangan memberi rekomendasi, apalagi demi keuntungan pribadi.

OJK bahkan mempertimbangkan kewajiban sertifikasi bagi para finfluencer sebelum mereka bisa menyampaikan ulasan tentang produk keuangan. 
Langkah ini merujuk pada praktik di beberapa negara maju yang sudah lebih dulu menerapkan regulasi ketat pada influencer keuangan untuk mencegah penipuan dan informasi sesat.

"Orang nggak bisa asal bilang, ini produk keuangan bagus kalau dia ternyata dapat bayaran dari sana. Itu manipulatif dan merugikan publik," tegas Kiki.

Langkah OJK ini pun jadi angin segar di tengah maraknya kasus masyarakat yang tersesat karena promosi palsu finfluencer yang hanya cari cuan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.