Wisatawan Dilarang ke Gunung Anak Krakatau, Disparekaf Lampung: Kawasan Ini Cagar Alam, Bukan Tempat Wisata
📅 Jumat, 17 Jul 2026, 14:20 WIB | Oleh: Tim PenulisBANDARLAMPUNG - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menyatakan bahwa Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu cagar alam yang dilindungi undang-undang bukan destinasi wisata yang dapat dikunjungi wisatawan.
"Seperti yang kita tahu Gunung Anak Krakatau ini bukanlah tempat wisata, tetapi cagar alam yang dilindungi dan harus dijaga. Kawasan ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan konservasi," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Tony Ferdiansyah di Bandarlampung, Jumat (17/7).
Ia mengatakan kawasan Gunung Anak Krakatau tersebut juga tidak diperbolehkan untuk dikunjungi oleh wisatawan sebagai destinasi wisata.
"Oleh karena itu, wisatawan jangan masuk ke kawasan Gunung Anak Krakatau, kami imbau paling jauh boleh mendekat itu hanya radius lima kilometer saja jangan sampai mendekati. Kalau dulu masih boleh radius dua kilometer, tapi dengan kondisi saat ini radius lima kilometer menjadi titik aman," katanya.
Dia menjelaskan dengan kondisi Gunung Anak Krakatau yang aktivitas vulkanik cukup aktif, dan saat ini berada dalam level III. Maka, wisatawan dilarang untuk terlalu dekat dengan kawasan konservasi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Lampung untuk mengedukasi wisatawan atau masyarakat disana agar tidak mendekat kesana dalam bentuk apapun. Karena melihat aktivitas gunung yang meningkat," ucap dia.
Ia mengatakan dengan kondisi Gunung Anak Krakatau pada level III, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk pelaksanaan kegiatan tabur bunga di area tersebut saat pelaksanaan Festival Krakatau 2026.
"Rencana awal saat Festival Krakatau 2026 itu akan ada tabur bunga, namun melihat kondisi Gunung Anak Krakatau yang aktif lagi dan masuk level II, maka kami terus memantau kondisi ke depannya dan mempersiapkan mengganti konsep tabur bunga dengan yang lain," tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!