Kok Bisa! Orang Tua Minta Anaknya Dikeluarkan dari SPMB DKI karena Salah Pilih
📅 Rabu, 18 Jun 2025, 13:56 WIB | Oleh: Tim PenulisAdapun pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) sudah dimulai sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Sementara untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara luring yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.
Total daya tampung jenjang SDN sebanyak 98.019 murid baru, SMPN 72.749 peserta didik baru, SMAN 30.105 murid baru, SMKN 19.914 murid baru, SPAUDN 5.990 murid baru, SLBN 920 murid baru, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebanyak 3.052 murid baru.
Alamat dan nomor telepon posko Penerimaan Murid Baru (PMB) dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 dengan tautan sebagai berikut: disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!