Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perokok Sembarangan di Jakarta Terancam Denda Rp250.000, Penjualan Dekat Sekolah Juga Kena Sanksi

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 16:55 WIB | Oleh:

  • Prasarana olahraga
    Batas KTR di lokasi tersebut ditentukan hingga pagar luar kawasan.

  • Selain itu, tempat lain seperti tempat kerja, ruang publik terpadu, tempat umum, dan area acara dengan izin keramaian juga ditetapkan sebagai KTR, namun wajib menyediakan ruang khusus merokok. Kriteria ruang ini:

    Meski telah banyak daerah yang mengadopsi aturan ini, DKI Jakarta masih termasuk salah satu dari 45 kabupaten/kota di Indonesia yang belum memiliki Perda KTR, bersama beberapa wilayah di Aceh dan Papua.

    Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi perokok di atas usia 10 tahun di Jakarta mencapai 24,1 persen atau sekitar 2,3 juta orang, menandakan pentingnya regulasi tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, terutama di ruang publik.

    Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google
    Advertisement
    jakartafair2026

    Nasional
    Persoalan HAM Harus Diseles...
    Luar Negeri
    Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
    Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

    Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

    24 Jun 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    Advertisement
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.