Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

📅 Minggu, 23 Agu 2026, 12:24 WIB | Oleh:
Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi Doc: Antara foto/HO-Polda Banten
Ket. Sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian di Polda Banten, Kota Serang, Banten.

SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menangkap tiga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis pikap yang beraksi di 14 lokasi.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Serang, Minggu, mengatakan ketiga tersangka memiliki peran berbeda, yakni RM (25) sebagai joki, DP (43) sebagai eksekutor, dan AS (41) sebagai penadah.

"Dalam pengungkapan ini, hasil pemeriksaan awal mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di wilayah hukum Polda Banten," kata Dian.

Ia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah terjadi pencurian pada Jumat (21/8) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Tim Unit Resmob Subdit Jatanras kemudian bergerak dan menangkap RM serta DP pada pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi memburu tersangka lain yang berperan sebagai penadah. AS kemudian ditangkap pada Sabtu (22/8) pagi di Pemalang, Jawa Tengah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para tersangka mengaku telah beraksi di 14 lokasi, antara lain Ciwandan, Citangkil, Anyer, Bojonegara, Gunungsari, Ciruas, Sewor, Unyur, Petir, Curug, Kemang, Cigelam, Rangkasbitung, dan Baros.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu kunci leter T, dua kunci kontak, dua telepon seluler, serta tiga unit mobil Suzuki Carry 1.5 pikap hasil curian.

Dian mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dan mencari kendaraan hasil curian yang belum ditemukan.

Polda Banten juga berkoordinasi dengan polres dan polsek terkait laporan pencurian kendaraan yang diduga berkaitan dengan sindikat tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (3)

Ali Yulu
Ali Yulu
23 Aug 2026, 15:56 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Ali Yulu
Ali Yulu
23 Aug 2026, 15:56 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Ali Yulu
Ali Yulu
23 Aug 2026, 15:57 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.