Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

📅 Minggu, 23 Agu 2026, 12:24 WIB | Oleh:
Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi Doc: Antara foto/HO-Polda Banten
Ket. Sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian di Polda Banten, Kota Serang, Banten.

SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menangkap tiga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis pikap yang beraksi di 14 lokasi.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Serang, Minggu, mengatakan ketiga tersangka memiliki peran berbeda, yakni RM (25) sebagai joki, DP (43) sebagai eksekutor, dan AS (41) sebagai penadah.

"Dalam pengungkapan ini, hasil pemeriksaan awal mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di wilayah hukum Polda Banten," kata Dian.

Ia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah terjadi pencurian pada Jumat (21/8) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Tim Unit Resmob Subdit Jatanras kemudian bergerak dan menangkap RM serta DP pada pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi memburu tersangka lain yang berperan sebagai penadah. AS kemudian ditangkap pada Sabtu (22/8) pagi di Pemalang, Jawa Tengah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para tersangka mengaku telah beraksi di 14 lokasi, antara lain Ciwandan, Citangkil, Anyer, Bojonegara, Gunungsari, Ciruas, Sewor, Unyur, Petir, Curug, Kemang, Cigelam, Rangkasbitung, dan Baros.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu kunci leter T, dua kunci kontak, dua telepon seluler, serta tiga unit mobil Suzuki Carry 1.5 pikap hasil curian.

Dian mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dan mencari kendaraan hasil curian yang belum ditemukan.

Polda Banten juga berkoordinasi dengan polres dan polsek terkait laporan pencurian kendaraan yang diduga berkaitan dengan sindikat tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (3)

Ali Yulu
Ali Yulu
23 Aug 2026, 15:56 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Ali Yulu
Ali Yulu
23 Aug 2026, 15:56 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Ali Yulu
Ali Yulu
23 Aug 2026, 15:57 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.