Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mencemari Udara, KLH Tutup Dua Pabrik Bekasi

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 18:38 WIB | Oleh:
Mencemari Udara, KLH Tutup Dua Pabrik Bekasi Doc: ist
Ket. Polusi

BEKASI – Dinilai telah mencemari udara, kegiatan operasi dua pabrik peleburan besi pengolahan ban dan aki bekas di Kabupaten Bekasi, ditutup. Keduanya juga t tidak memiliki persetujuan lingkungan dan berkontribusi terhadap pencemaran udara.

"Kami memutuskan untuk menutup total kegiatan ini sambil pengenaan proses potensi indikasi pidana lingkungannya. Jadi, ini sedang kami pasang segel terhadap seluruh areal. Mereka tidak diperkenankan dioperasionalkan sampai proses hukum selesai," kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Bekasi, Kamis malam.

Hanif mengatakan bahwa kegiatan kedua lokasi tersebut berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara di wilayah Jabodetabek. Secara khusus menyoroti bahwa perusahaan yang menjalankan pengolahan ban dan aki bekas masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Dalam tinjauan itu dia melihat sarana pembakaran tidak dilengkapi dengan gas kolektor dan fasilitas untuk penanganan gas buang. "Dipastikan bahwa kegiatan ini berkontribusi serius pencemaran udara Jabodetabek. Kita berketetapan untuk menutup total area ini karena tidak adanya persetujuan lingkungan," jelas Hanif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

38 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.