Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DLH DKI Lakukan Pengawasan Intensif Terhadap Emisi Industri yang Berpotensi Cemari Udara Jakarta

📅 Kamis, 19 Jun 2025, 19:46 WIB | Oleh:
DLH DKI Lakukan Pengawasan Intensif Terhadap Emisi Industri yang Berpotensi Cemari Udara Jakarta Doc: Foto: Istimewa
Ket. Petugas Dinas Lingkungan (DLH) DKI Jakarta melakukan pengawasan emisi dari industri di Jakarta.

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap emisi dari industri terutama pada kegiatan industri dengan kategori emisi tinggi.

Cara yang dilakukan dalam mengawasi emisi tersebut adalah dilakukan pengukuran emisi cerobong secara terus-menerus (continues) selama 7 hari penuh di industri tersebut.

"Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU)," kata Ketua Sub Kelompok Pengawasan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Wishnu Widhiana di Jakarta, Kamis (19/6).

Langkah ini sekaligus bentuk pengawasan intensif terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mencemari udara Jakarta secara signifikan.

Wishnu menjelaskan, pengukuran emisi dilakukan secara terus-menerus menggunakan "Continuous Emission Monitoring System" (CEMS) yang dilakukan selama 24 jam non-stop selama 7 hari berturut-turut untuk memastikan emisi yang dibuang ke lingkungan benar-benar terpantau secara nyata dan akurat.

"Tujuannya untuk mengidentifikasi secara detail potensi pencemaran udara yang mungkin terjadi dalam kurun waktu tersebut," katanya.

Fokus pengawasan ini ditujukan kepada seluruh industri peleburan besi baja dan kegiatan industri yang menggunakan bahan bakar batubara di wilayah DKI Jakarta.

Selain menggunakan sistem pengukuran emisi CEMS, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga melaksanakan pengukuran emisi cerobong secara manual kepada industri lainnya yang turut teridentifikasi memiliki kontribusi signifikan terhadap emisi udara.

Pekan ini DLH DKI Jakarta melaksanakan pengawasan dan pengecekan pada cerobong jenis "induction furnace" yang merupakan saluran emisi dari proses peleburan logam milik satu industri peleburan besi baja di Jakarta, yakni PT SSI.

"Jika dari hasil pengukuran kembali tidak memenuhi baku mutu emisi, pihaknya akan menindaklanjuti dengan penegakan hukum, berupa Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah disertai Denda Administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wishnu menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menekan tingkat pencemaran udara dari berbagai sektor, termasuk industri, sebagai bagian dari upaya menciptakan kualitas udara yang lebih baik bagi warga Jakarta.

DLH DKI Jakarta terus memperkuat langkah pengawasan terhadap sumber tidak bergerak seperti cerobong industri. "Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Jakarta yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.