Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wahhh..Wamendagri Marah, Minta Kepala Daerah Mbolos Rapat Ditegur

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 15:30 WIB | Oleh:
Wahhh..Wamendagri Marah, Minta Kepala Daerah Mbolos Rapat Ditegur Doc: ant
Ket. Bima Arya

JAKARTA – Gubernur Jambi diminta menegur para kepala daerah yang tidak hadir dalam rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 di Provinsi Jambi.

“Tolong beri teguran kepala daerah yang tidak mengirimkan utusannya dalam kegiatan ini," kata Wamendagri Bima Arya di Jambi, Rabu.

Bima menyatakan, kegiatan ini harusnya menjadi prioritas. Rakor itu bentuk konsolidasi dan penguatan sinergitasitas, sebaiknya jika berhalangan hadir ada perwakilan.

Teguran akan diberikan kepada kepala daerah tersebut melalui Gubernur Jambi, mengingat posisi gubernur merupakan pembina kepala daerah.

Lanjut Bima, Kemendagri percaya Gubernur Jambi mampu membangun kepercayaan antarkepala daerah baik bupati maupun wali kota di Jambi.

"Kalau tidak bisa, baru Kementerian Dalam Negeri yang memberikan teguran ," jelas Bima Arya.

Dalam kesempatan itu, Bima menekankan kepada pemerintah daerah segera melakukan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan sesuai dengan keinginan Presiden.

Pemerintah desa diharapkan segera melakukan musyawarah desa khusus membentuk koperasi desa (kopdes) Merah Putih.

"Saya diberi amanah sebagai pembina percepatan pembentukan koperasi, nanti saya akan kembali lagi ke sini melakukan percepatan pembentukan koperasi," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
OKK PWI Jaya Angkatan ke-24...
PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.