Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keracunan Menu MBG Kian Marah, Ombudsman: Pemerintah Jangan Abai

📅 Kamis, 15 Mei 2025, 03:03 WIB | Oleh:
Keracunan Menu MBG Kian Marah, Ombudsman: Pemerintah Jangan Abai Doc: Istimewa
Ket. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (14/5).

Pemerintah diminta tidak abai seiring dengan penetapan status KLB usai ratusan siswa di Kota Bogor keracunan menuh MBG pada Jumat lalu. Kasus ini menunjukkan persoalan serius dalam program MBG.

JAKARTA - Kasus keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Graris (MBG) kian marak. Terbaru, Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai ratusan siswa keracunan setelah menyantap menu MBG pada Jumat, pekan lalu.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta pemerintah tidak abai atas kasus-kasus keracunan yang terjadi. Dia menegaskan bahwa korban harus segera mendapatkan penanganan medis dan pemerintah wajib bertanggung jawab.

“Program ini merupakan program pemerintah dan menggunakan APBN. Pemerintah tidak boleh abai terhadap dampak langsung yang terjadi di lapangan,” ujar Yeka, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (14/5).

Dia menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengawasi pelaksanaan program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Pengawasan ini dilakukan dalam rangka pencegahan maladministrasi yang nantinya akan menghasilkan sejumlah saran perbaikan bagi ­pemerintah.

Pengawasan ini diperlukan karena Ombudsman menemukan sejumlah persoalan krusial selama periode Januari hingga April, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan anggaran.

Menurutnya, MBG belum sepenuhnya didukung oleh kebijakan anggaran dan SOP yang memadai.

“Ombudsman akan melaksanakan uji petik di 34 titik di tingkat provinsi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelaksanaan MBG,” jelasnya.

Yeka mengemukakan bahwa banyaknya persoalan dalam pelaksanaan program MBG yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 karena kurangnya anggaran pendukung. “Selama Januari sampai April 2025, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan. Ombudsman melihat program ini (MBG) belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai,” ujar Yeka.

Yeka mengatakan bahwa BGN dalam rapat tersebut menjelaskan penganggaran MBG mulanya diharapkan selesai pada Desember 2024 dan MBG dapat dilaksanakan pada Januari 2025. Standar operasional prosedur (SOP) bahkan telah ditetapkan oleh BGN sebelum program MBG diluncurkan.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan MBG tersebut, sementara program MBG tidak dapat ditunda pelaksanaannya.

“Tensi politik terhadap program ini (MBG) tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah program ini harus running (berjalan) dengan berbagai macam keterbatasan yang ada,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Yeka, muncul sejumlah persoalan akibat kurangnya anggaran untuk mendukung ­program MBG.

Ia mengatakan bahwa Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan bahwa ke depannya tidak ada lagi persoalan anggaran maupun pembayaran terkait program MBG, yakni mulai Mei 2025. “Dipastikan dari Mei 2025 ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Tidak ada lagi persoalan pembayaran,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.