Kemenkum Babel dan UPN Veteran Jakarta Dorong Perlindungan Hukum Tenun Cual
📅 Kamis, 23 Jul 2026, 02:25 WIB | Oleh: AlfredPANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung penelitian Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta terkait dinamika perlindungan hukum dan pengajuan Indikasi Geografis bagi tenun Cual khas Bangka Belitung, Rabu (22/7).
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung saat menerima kunjungan tim peneliti Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta di Pangkalpinang, Rabu (22/7) mengatakan tenun Cual bukan hanya produk kerajinan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat Bangka Belitung yang harus dijaga keberlanjutan.
“Pelindungan terhadap tenun Cual memerlukan kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, perajin, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Pelindungan melalui kekayaan intelektual diharapkan tidak hanya menjaga nilai budaya dan keaslian tenun Cual, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi para perajin dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan pengajuan Indikasi Geografis membutuhkan kesamaan persepsi dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
"Dukungan ini diperlukan dalam penyusunan dokumen deskripsi, pembentukan kelembagaan masyarakat pemohon, pemetaan wilayah, hingga pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo menjelaskan Kanwil Kemenkum Babel telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong perlindungan tenun Cual.
Upaya tersebut meliputi koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, identifikasi potensi, inventarisasi data pendukung, serta penyampaian tahapan yang perlu dilakukan menuju pengajuan permohonan Indikasi Geografis.
“Indikasi Geografis tidak hanya memberikan pelindungan terhadap nama dan reputasi suatu produk. Pelindungan ini juga dapat memperkuat standar kualitas, meningkatkan nilai tambah, serta mencegah penggunaan nama tenun Cual oleh pihak yang tidak berhak,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kanwil Kemenkum Babel menyampaikan berbagai fakta dan kondisi di lapangan yang memengaruhi proses pelindungan tenun Cual. Informasi tersebut diharapkan dapat memperkaya analisis tim peneliti dalam melihat hubungan antara pelestarian budaya, kepentingan masyarakat perajin, dan perkembangan industri tekstil.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung menyerahkan secara simbolis dokumen jawaban atas kuesioner penelitian yang telah disusun oleh Kanwil Kemenkum Babel kepada tim peneliti UPN Veteran Jakarta.
Penyerahan tersebut menjadi bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Babel terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus pengembangan kajian hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!