Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Demi Kepastian Hukum, Kemenkum Babel Ambil Langkah Tegas Soal 3 Ranperkada Pangkalpinang!

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 01:55 WIB | Oleh:
Demi Kepastian Hukum, Kemenkum Babel Ambil Langkah Tegas Soal 3 Ranperkada Pangkalpinang! Doc: ANTARA/HO-Humas Kemenkum Babel
Ket. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung (kedua kanan) menyerahkan draf Ranperkada kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang Agustu Afendi (kedua kanan) di Pangkalpinang, Rabu (22/7).

PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kota Pangkalpinang, Rabu (22/7). 

“Pengharmonisasian tidak hanya berfokus pada perbaikan redaksional dan teknik penyusunan, tetapi juga memastikan agar setiap ketentuan memiliki dasar hukum yang tepat, tidak tumpang tindih, serta dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Rabu (22/7).

Ia mengatakan tiga Ranperkada tersebut, meliputi Ranperkada tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027, Ranperkada tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 dan Ranperkada tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.

"Kami mengapresiasi sinergi Pemerintah Kota Pangkalpinang yang secara konsisten berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses pembentukan produk hukum daerah," katanya

Menurut dia, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas regulasi sekaligus mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum dan Indeks Peraturan Perundang-undangan di daerah.

“Kami berharap koordinasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas, berintegritas, memberikan kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh menjelaskan pembahasan dilakukan secara komprehensif melalui pencermatan pasal demi pasal.

Tim perancang menelaah kesesuaian judul, konsiderans, dasar hukum, sistematika, materi muatan, hingga penggunaan bahasa hukum dalam rancangan peraturan.

“Setiap norma yang dirumuskan harus memiliki kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, dapat dilaksanakan, serta tidak menimbulkan multitafsir. Oleh karena itu, proses harmonisasi merupakan instrumen pengendalian kualitas produk hukum daerah sebelum ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah juga harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk ketentuan mengenai perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

"Kami berharap melalui pembahasan tersebut, rancangan peraturan diharapkan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.