Praktis dan Nggak Ribet, Aplikasi Mobile JKN Berikan Kemudahan Peserta JKN
📅 Senin, 05 Mei 2025, 18:28 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MANADO - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Raymond Jerry Liuw mengatakan BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami terus berupaya menghadirkan inovasi layanan yang semakin mempermudah peserta dalam mengakses JKN, salah satunya aplikasi Mobile JKN,” kata Jerry di Tondano, Senin (5/5).
Dia mengatakan, aplikasi Mobile JKN adalah salah satu bentuk transformasi digital yang didorong BPJS Kesehatan agar peserta dapat mengelola kepesertaannya dengan lebih praktis. “Kemudahan tersebut diperoleh mulai dari pendaftaran, perubahan data, antrean online, hingga akses kartu digital,” katanya.
BPJS Kesehatan Cabang Tondano, kata dia, terus mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN guna mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan efisien. “BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN,” katanya.
Fitri Durand (38), seorang ibu rumah tangga asal Matani, Kabupaten Minahasa Selatan mengaku merasakan kemudahan serta manfaat setelah pertama kali menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sebelumnya saya kerap mengalami kendala dalam mengurus administrasi layanan kesehatan. Namun, berkat dorongan dari suami yang lebih dulu mengenal aplikasi Mobile JKN, akhirnya mencoba mengunduh dan menggunakannya,” katanya.
Proses pendaftaran di aplikasi Mobile JKN ternyata jauh lebih sederhana dari yang dibayangkan. “Cukup dengan menggunakan KTP elektronik dan nomor ponsel, saya berhasil membuat akun dalam waktu kurang dari 10 menit,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!