Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Segera Ratifikasi Batas Laut dengan Vietnam

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 01:00 WIB | Oleh:
DPR Segera Ratifikasi Batas Laut dengan Vietnam Doc: istimewa
Ket. Arif Havas Oegroseno Wakil Menteri Luar Negeri - Bagi Indonesia, sebagai negara kepulauan yang banyak bertetangga, idealnya batas laut dibuat.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RI baru-baru ini dilaporkan akan meratifikasi perjanjian yang dibuat dengan Vietnam yang menetapkan batas-batas zona ekonomi eksklusif kedua negara di Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang disengketakan. 

Dikutip dari The Straits Times pada Kamis (1/5), LTS adalah jalur perairan strategis yang telah menjadi sumber ketegangan antara Tiongkok dan negara-negara tetangganya di Asia tenggara, hingga mengganggu kegiatan penangkapan ikan dan eksplorasi energi di wilayah tersebut.

Anggota Komisi X, Nico Siahaan, mengatakan bahwa DPR dan pemerintah akan secara resmi sepakat untuk meratifikasinya pada Senin (5/5), dengan ratifikasi sebenarnya ditetapkan pada pekan itu atau pekan berikutnya.

Perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2022 itu akan diratifikasi DPR RI setelah lebih dari satu dekade negosiasi bagi menentukan koordinat Zona Ekonomi Eksklusif kedua negara di kawasan perairan tersebut. Selain DPR RI, parlemen Vietnam juga perlu meratifikasi kesepakatan tersebut.

Melalui ratifikasi ini, Indonesia berharap dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan nelayan Vietnam di perairannya, yang sering menjadi sumber ketegangan.

Hikmahanto Juwana, pakar hukum internasional Indonesia yang dimintai pendapatnya oleh DPR pekan lalu, mengatakan pada Kamis bahwa perjanjian tersebut berarti kedua negara bisa mengabaikan klaim Tiongkok di laut sengketa tersebut.

Tiongkok mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh LTS, termasuk bagian zona ekonomi eksklusif Malaysia, Brunei, Filipina, dan Vietnam, serta perairan di lepas pantai Kepulauan Natuna Indonesia.

Pada tahun 2016, pengadilan arbitrase internasional memutuskan bahwa klaim Tiongkok tidak memiliki dasar hukum internasional. Tiongkok tidak mengakui putusan tersebut dan bersikeras bisa beroperasi secara sah di wilayah perairan yang diklaimnya.

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, mengatakan pada Rabu (30/4) lalu bahwa perjanjian tersebut akan memberikan batas-batas hukum bagi nelayan dan secara jelas mendefinisikan hubungan antara kedua negara di laut.

"Bagi Indonesia, sebagai negara kepulauan yang banyak bertetangga, idealnya batas laut dibuat. Jadi kita punya kepastian hukum, kita bisa melakukan patroli atau mengebor minyak," kata dia.

Penandatanganan perjanjian maritim antara Indonesia dan Tiongkok tahun lalu memicu kontroversi, dengan para analis mengatakan hal itu dapat ditafsirkan sebagai perubahan dalam sikap lama Jakarta sebagai negara non-penggugat di LTS.

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berulang kali menegaskan bahwa Indonesia adalah negara non-penggugat di LTS dan tidak memiliki yurisdiksi yang tumpang tindih dengan Tiongkok. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Iran Gugat Blokade Maskapai...
Megapolitan
Bekasi Intervensi Pasar unt...
Nasional
Indonesia Dorong Reformasi ...
Luar Negeri
Trump Perkirakan Perundinga...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.