Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aset Negara Hasil Pemulihan Korupsi Bisa Jadi Modal Pembangunan Nasional.

📅 Rabu, 19 Agu 2026, 05:45 WIB | Oleh:
Aset Negara Hasil Pemulihan Korupsi Bisa Jadi Modal Pembangunan Nasional. Doc: Antara Foto
Ket. Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho.

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan aset negara yang berhasil dipulihkan dari tindak pidana korupsi akan kembali menjadi modal pembangunan nasional.

Sebab, kata dia, pemulihan aset alias asset recovery pidana korupsi bukan semata persoalan menghukum pelaku kejahatan.

"Kekayaan negara yang hilang akibat korupsi, pada hakikatnya merupakan sumber daya pembangunan yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Hardjuno dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan persoalan hukum tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan nasional.

Dengan demikian, sambung dia, kepastian hukum, pemberantasan korupsi, pengelolaan sumber daya alam, hingga pengembalian aset hasil kejahatan, harus ditempatkan dalam satu kerangka besar pembangunan.

"Di situ lah hukum bertemu dengan pembangunan dan keadilan ekonomi,” tuturnya.

Dia berpendapat salah satu persoalan Indonesia saat ini berupa pembangunan yang terlalu mudah diterjemahkan menjadi pertumbuhan angka-angka ekonomi.

Padahal, lanjutnya, konstitusi telah memberikan arah yang jelas bahwa perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ditegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun industrialisasi merupakan hal yang penting, tetapi semuanya hanya merupakan alat.

Hardjuno menekankan tujuan akhir pembangunan seharusnya berupa rakyat yang semakin produktif, memiliki aset, memperoleh pekerjaan yang layak, dan mempunyai kesempatan untuk naik kelas.

"Kalau ekonomi tumbuh tetapi kekayaan semakin terkonsentrasi, kita perlu berani mengatakan ada yang harus diperbaiki dari arah pembangunan kita,” ujarnya.

Karena itu, dirinya mendorong pemerintah kembali memperkuat ekonomi kerakyatan melalui keberpihakan kepada sektor produktif, UMKM, koperasi, pertanian, industri nasional, serta penciptaan kesempatan kerja.

Dengan demikian, ia menilai ekonomi kerakyatan tidak berarti menolak investasi atau mekanisme pasar, tetapi memastikan negara memiliki keberpihakan agar manfaat pertumbuhan tidak berhenti pada kelompok yang memiliki modal besar.

Hardjuno mengatakan pengalaman negara lain, termasuk Tiongkok, menunjukkan bahwa transformasi ekonomi membutuhkan konsistensi arah dalam jangka panjang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.