Aset Negara Hasil Pemulihan Korupsi Bisa Jadi Modal Pembangunan Nasional.
📅 Rabu, 19 Agu 2026, 05:45 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan aset negara yang berhasil dipulihkan dari tindak pidana korupsi akan kembali menjadi modal pembangunan nasional.
Sebab, kata dia, pemulihan aset alias asset recovery pidana korupsi bukan semata persoalan menghukum pelaku kejahatan.
"Kekayaan negara yang hilang akibat korupsi, pada hakikatnya merupakan sumber daya pembangunan yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Hardjuno dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan persoalan hukum tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan nasional.
Dengan demikian, sambung dia, kepastian hukum, pemberantasan korupsi, pengelolaan sumber daya alam, hingga pengembalian aset hasil kejahatan, harus ditempatkan dalam satu kerangka besar pembangunan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Di situ lah hukum bertemu dengan pembangunan dan keadilan ekonomi,” tuturnya.
Dia berpendapat salah satu persoalan Indonesia saat ini berupa pembangunan yang terlalu mudah diterjemahkan menjadi pertumbuhan angka-angka ekonomi.
Padahal, lanjutnya, konstitusi telah memberikan arah yang jelas bahwa perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ditegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun industrialisasi merupakan hal yang penting, tetapi semuanya hanya merupakan alat.
Hardjuno menekankan tujuan akhir pembangunan seharusnya berupa rakyat yang semakin produktif, memiliki aset, memperoleh pekerjaan yang layak, dan mempunyai kesempatan untuk naik kelas.
"Kalau ekonomi tumbuh tetapi kekayaan semakin terkonsentrasi, kita perlu berani mengatakan ada yang harus diperbaiki dari arah pembangunan kita,” ujarnya.
Karena itu, dirinya mendorong pemerintah kembali memperkuat ekonomi kerakyatan melalui keberpihakan kepada sektor produktif, UMKM, koperasi, pertanian, industri nasional, serta penciptaan kesempatan kerja.
Dengan demikian, ia menilai ekonomi kerakyatan tidak berarti menolak investasi atau mekanisme pasar, tetapi memastikan negara memiliki keberpihakan agar manfaat pertumbuhan tidak berhenti pada kelompok yang memiliki modal besar.
Hardjuno mengatakan pengalaman negara lain, termasuk Tiongkok, menunjukkan bahwa transformasi ekonomi membutuhkan konsistensi arah dalam jangka panjang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!