Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

IPM Tertinggi Nasional, Wali Kota Yogyakarta Dorong Transformasi Menuju Indeks Modal Manusia

📅 Jumat, 18 Apr 2025, 14:30 WIB | Oleh:
IPM Tertinggi Nasional, Wali Kota Yogyakarta Dorong Transformasi Menuju Indeks Modal Manusia Doc: Dok. Istimewa

YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta mencatatkan capaian menggembirakan dalam laporan kinerja tahunan. Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2024, Kota Yogyakarta berhasil menempati posisi teratas secara nasional dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni sebesar 89,1 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 88,61 persen.

Pencapaian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dalam arahannya kepada jajaran satuan perangkat daerah pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Yudistira, Balai Kota. Dalam forum itu, Hasto menekankan pentingnya mempertahankan momentum sekaligus mempersiapkan diri menghadapi perubahan indikator global.

"Ke depan, kita tidak hanya bicara soal Human Development Index (HDI), tetapi akan beralih ke Human Capital Index (HCI), yang mengukur kualitas modal manusia secara lebih luas," ujar Hasto. Ia menilai bahwa tantangan pembangunan manusia tidak hanya terletak pada pendidikan dan kesehatan, tetapi juga bagaimana potensi individu dimanfaatkan secara optimal.

Meski mencatatkan prestasi tinggi di bidang IPM, Pemkot Yogyakarta tetap menghadapi tantangan dalam aspek ketimpangan pendapatan. Data LPPD mencatat, gini ratio Kota Yogyakarta tahun 2024 berada di angka 0,449. Meski mengalami penurunan dari tahun sebelumnya (0,454), angka tersebut masih menunjukkan jurang ketimpangan yang perlu dibenahi.

“Perekonomian kita tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu. Prinsip ekonomi kerakyatan harus terus dikuatkan. Salah satu instrumen pentingnya adalah koperasi, yang bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi berbasis kebersamaan,” terang Hasto.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, memastikan bahwa seluruh catatan hasil reviu LPPD telah ditindaklanjuti dengan baik.

“Penyusunan laporan telah mengacu pada ketentuan terbaru, yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Tindak lanjut dari temuan-temuan ini akan menjadi pijakan penting bagi perbaikan dan evaluasi kinerja di tahun 2025,” jelasnya.

LPPD 2024 memuat enam indikator makro penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi IPM, angka kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, serta ketimpangan pendapatan. Data ini menjadi dasar strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kota Yogyakarta ke depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.