Kemendag Pastikan Tinjau Ulang Permendag 8/2024 tentang Impor
📅 Rabu, 09 Apr 2025, 14:57 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan segera meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang impor, dengan membahasnya lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait.
“Perlu pembahasan antarkementerian/lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi, kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko untuk segera dilakukan review-nya itu seperti apa,” ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (9/4), menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Permendag 8/2024 apabila tidak menguntungkan bagi negara saat berbicara dalam Sarasehan Menteri Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4).
Isy menyampaikan pada dasarnya aturan terkait dengan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri.
Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurutnya, setiap kementerian memiliki kepentingan sektoral, sehingga membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya. “Tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah, ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah. Jadi, ini yang mungkin perlu waktu,” kata Isy.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mengatakan hasil kajian bersama kementerian/lembaga akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.
Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” kata Prabowo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!