Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

5.952 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Dilindungi Jaminan Sosial

📅 Senin, 24 Mar 2025, 23:55 WIB | Oleh:
5.952 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Dilindungi Jaminan Sosial Doc: Antara
Ket. Pemkot Tangerang memberikan program perlindungan sosial bagi warganya yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dalam acara di Puspemkot Tangerang.

Tangerang - Sebanyak 5.952 pekerja rentan di Kota Tangerang, Banten mendapatkan program perlindungan sosial bagi warganya yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Senin, mengatakan Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp999 juta lebih untuk membayar iuran JKM dan JKK bagi pekerja rentan.

"Ini adalah bagian dari program 100 hari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang," kata Wali Kota Sachrudin di Puspemkot Tangerang.

Para Pekerja Rentan tersebut, katanya, akan mendapatkan manfaat berupa santunan kecelakaan kerja sebesar Rp2 juta hingga Rp10 Juta bila mengalami kecelakaan kerja.

Kemudian, penerima manfaat juga akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, termasuk juga beasiswa pendidikan sebesar Rp1,5 juta sampai dengan Rp12 juta/orang per tahun.

"Kami memahami bahwa pekerja rentan dan penduduk miskin adalah kelompok yang paling terdampak oleh berbagai risiko sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang hadir dengan program perlindungan sosial ini agar mereka mendapatkan kepastian jaminan dalam bekerja dan memiliki perlindungan jika terjadi musibah," ujarnya.

Wali Kota menegaskan program ini bertujuan memberikan akses perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan dan warga miskin, baik dari segi jaminan kesehatan, keselamatan kerja, maupun bantuan finansial saat mengalami musibah.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, terutama mereka yang paling rentan, dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera. Program ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga tentang membangun kepastian dan rasa aman bagi masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, adapun kriteria pekerja rentan yang berhak menerima JKK dan JKM oleh pemkot Tangerang adalah warga Kota Tangerang yang terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, kemudian Pekerja Sektor Informal seperti Buruh Harian, Sopir Angkutan Umum dan Juru Parkir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.