276 WNI Dipulangkan dari Luar Negeri, Ini Penyebabnya
📅 Sabtu, 01 Mar 2025, 09:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Pemerintah telah memulangkan 276 warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, terutama yang menjadi korban kejahatan dan tinggal di negara yang terlibat konflik.
Pemulangan mereka dilakukan atas koordinasi sejumlah kementerian dan kedutaan besar RI.
130 WNI dari Myanmar
Sebanyak 46 orang WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, tiba di tanah air pada Kamis (20/2).
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan bahwa mereka yang dipulangkan berasal dari sembilan provinsi, termasuk Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu dari mereka adalah mantan anggota DPRD Indramayu.
Pada Kamis (27/2), 84 WNI lain yang juga menjadi korban TPPO dipulangkan dari Myanmar.
Mereka terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk tiga ibu hamil, yang semuanya dalam kondisi sehat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok melakukan kontak intensif dengan otoritas Thailand dan Myanmar.
13 WNI dari Suriah
Kemlu memulangkan 13 WNI dari Suriah pada Jumat (21/2) dalam gelombang ketujuh evakuasi WNI dari wilayah konflik.
Jumlah WNI yang berhasil dievakuasi dari Suriah saat ini mencapai 200 orang.
Mereka adalah pekerja migran yang berasal dari sejumlah provinsi, termasuk Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
133 PMI dari Malaysia
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!