Efisiensi Fiskal Dilakukan, Investasi Diyakini Tetap Maksimal
📅 Kamis, 06 Feb 2025, 19:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Andi Firdaus
JAKARTA - Pemerintah menekan pengeluaran di sejumlah kementerian/ lembaga guna menekan defisit APBN. Meski demikian, efisiensi anggaran yang tepat diyakini tak terlalu mengganggu pencapaian kerja kementerian/ lembaga.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani memastikan efisiensi anggaran 2025 tidak akan mengurangi semangat kerja dan pencapaian target investasi.
"Kami tetap menjunjung etos kerja tinggi dan berkomitmen mencapai target yang telah ditetapkan. Dengan efisiensi ini, kita harus lebih inovatif dalam menjalankan tugas, seperti memanfaatkan pendekatan virtual dan lebih banyak mengundang investor datang langsung ke Indonesia," ujar Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, anggaran BKPM 2025 mengalami efisiensi Rp292,59 miliar dari pagu total Rp681,88 miliar.
Terkait langkah efisiensi itu, Rosan menyebutkan bahwa penyesuaian dilakukan di berbagai aspek, termasuk perjalanan dinas. Namun, ia memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Yang terpenting, layanan publik tetap berjalan normal. Sementara yang lain, dari hal besar hingga kecil, kami lakukan penyesuaian," katanya.
Saat ditanya, apakah kebijakan efisiensi itu dikeluhkan oleh para pegawai, Rosan menegaskan bahwa timnya akan bekerja secara maksimal dengan sumber daya yang tersedia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rinciannya, anggaran kementerian dan lembaga diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!