Indonesia-India Sepakati Kerja Sama di Sejumlah Sektor
📅 Minggu, 26 Jan 2025, 11:10 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Kemkomdigi
JAKARTA – Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke India menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan India.
Presiden Prabowo dan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi menyaksikan langsung pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan India.
Pertukaran tersebut berlangsung di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu (25/1) usai pertemuan bilateral antara kedua pemimpin negara.
“Dalam diskusi kami di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, kerja sama keamanan, AI (kecerdasan buatan), digital IT, energi, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama ini,” ucap Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama PM Modi, dikutip dari laman resmi Presiden RI, Sabtu.
Dalam momen tersebut, ada lima dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara. Adapun kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan India antara lain:
Sebaiknya Anda baca juga:
- Kerja sama kesehatan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India;
- Kerja Sama di Bidang Pemastian Mutu Obat Tradisional antara BPOM RI dan Komisi Pharmacopoeia untuk Obat-obatan India dan Homoeopati Kementerian Ayush Republik India;
- Kerja Sama dalam bidang Pengembangan Digital antara Kementerian Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Dan Kementerian Elektronik Dan Teknologi Informasi Republik India;
- Kerja Sama Keselamatan dan Keamanan Maritim antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai; dan
- Program Pertukaran Budaya antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India Untuk Periode 2025 – 2028.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!