Wamendagri: Permendagri 24/2024 solusi pembangunan kota terintegrasi
📅 Kamis, 23 Jan 2025, 16:30 WIB | Oleh: SujarIa berharap agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memahami kewenangannya dalam pengelolaan kawasan perkotaan, kemudian melaksanakan penyusunan RP2P untuk disinkronkan ke dalam RPJMD yang akan ditetapkan setelah pelantikan kepala daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!