Cegah Penyelewengan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Pedoman Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
📅 Selasa, 31 Des 2024, 18:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Anita Permata Dewi
Jakarta - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa data tunggal sosial ekonomi nantinya menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga tepat sasaran.
"Sekarang ini (penyusunan data tunggal sosial ekonomi) sedang tahap finalisasi. Mulai tahun depan digunakan," kata Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Pihaknya menyampaikan Kementerian Sosial terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyusunan data tunggal sosial ekonomi.
"Pekan lalu Kepala BPS beserta jajaran sudah melakukan komunikasi ke sini menyampaikan laporannya tentang hal-hal yang mungkin bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial setelah data itu selesai," kata Saifullah Yusuf.
Ada empat tahapan dalam memproses data tunggal. Tahapannya terdiri atas penunggalan individu, penunggalan keluarga, dan cek ulang dengan data lain, seperti data PLN hingga BPJS Kesehatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Perkiraan untuk akhir tahun ini datanya sudah selesai, artinya secara keseluruhan sudah bisa dikatakan dikonsolidasikan, direkonsiliasi, tetapi untuk perangkingan itu insya Allah pada bulan Januari tahun depan (2025)," kata Saifullah Yusuf.
Ia menambahkan nantinya dalam penerapan data tunggal untuk menyalurkan program sosial menunggu penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai landasan hukum.
"Sekarang memasuki tahap akhir dan setelah itu tentu akan ditetapkan melalui Inpres. Nah, kemudian akan menjadi pedoman kita bersama," kata Saifullah Yusuf.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!