Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Sampai Saksi Minta Penundaan, Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar Ditunda Hingga Senin Pagi

📅 Senin, 09 Des 2024, 00:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Apa Sampai Saksi Minta Penundaan, Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar Ditunda Hingga Senin Pagi Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Ket. Situasi Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar 2024 di Gedung KPU Jabar Bandung, Minggu (8/12/2024).

Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memutuskan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2024 yang mulai dilakukan Minggu (8/12) siang ditunda hingga Senin pagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jawa Barat (Jabar) Aneu Nursifah menjelaskan alasan rekapitulasi dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Senin (9/12) pagi karena adanya permintaan dari saksi.

"Hari ini kita sudah menyelesaikan 18 kabupaten/kota di hari pertama dan akan dilanjutkan besok pagi jam 09.00 WIB," kata Aneu usai pleno rekapitulasi tingkat provinsi hari pertama di Gedung KPU Jabar, Bandung, Minggu.

Dengan demikian tersisa sembilan kabupaten/kota lagi. "Tadi permintaan dari saksi, saksi ingin 'break' dan memang jadwal rekap ini di tanggal 8-9 jadi masih ada satu hari," katanya.

Aneu mengungkapkan, pihaknya belum bisa membocorkan hasil perolehan sementara dari keempat pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar.

Namun hasilnya akan diumumkan setelah selesai keseluruhan dari 27 kabupaten dan kota di Jabar. "Besok saja sekalian untuk rekap, siapa yang unggul. Bisa terlihat setelah besok," kata dia.

Aneu menjelaskan, hingga saat ini ada tiga kabupaten dan satu kota di Jawa Barat telah mengajukan gugatan hasil pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keempat daerah tersebut, yakni Kota Depok, Kabupaten Subang, Pangandaran dan Kabupaten Bandung.

"Untuk gugatan ke MK, per kemarin tanggal 6 Desember 2024 sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada. Yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung dan Kota Depok.," katanya.

Dia mengatakan, baru empat yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di MK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.