DPRD Jabar Dukung Opsi Pemkot Bandung untuk Pengadaan Mesin Pengolah Sampah di Setiap Kelurahan
📅 Jumat, 05 Jun 2026, 22:10 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Rubby Jovan
KOTA BANDUNG - Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mendukung pengadaan mesin pengolah sampah di setiap kelurahan di Kota Bandung menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani kota tersebut.
Menurut Buky, program tersebut merupakan bagian dari rencana strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi ketergantungan Kota Bandung terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kapasitasnya semakin terbatas.
"Saya sudah bicara dengan Gubernur Dedi Mulyadi dan Pemprov Jabar akan membantu pengadaan mesin pengolah sampah di tiap kelurahan, satu mesin satu kelurahan dan itu nanti akan diolah menjadi briket ya nanti bisa dipakai," kata Buky dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat.
Ia menjelaskan sampah yang diolah nantinya akan diubah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif berbentuk briket yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industri.
Buky menegaskan teknologi yang akan digunakan berbeda dengan insinerator yang sebelumnya mendapat sorotan dari Kementerian Lingkungan Hidup karena menggunakan metode pembakaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Justru ini menjawab mesin insinerator karena dilarang Kementerian LH. Mesin ini tidak dibakar, tetapi langsung dicetak menjadi briket untuk kemudian dimanfaatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Buky mengungkapkan rencana tersebut saat ini sedang dimatangkan oleh Pemprov Jabar, termasuk terkait kebutuhan anggaran dan kesiapan lokasi.
Selain pengadaan alat, kata Buky, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan lahan sekitar 100 meter persegi untuk setiap fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dibicarakan juga soal pembangunan tempatnya, jangan sampai lahan ada, alat ada tapi ada masalah untuk pembangunan tempatnya," katanya.
Ia menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung menjadi faktor penting agar program tersebut dapat direalisasikan dan memberikan dampak nyata dalam penanganan sampah di Kota Bandung.
Solusi Alternatif
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan berbagai solusi alternatif untuk menangani persoalan sampah setelah pengajuan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tidak disetujui.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penanganan sampah tetap menjadi prioritas dan harus terus berjalan meskipun tanpa status darurat.
“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” ujar Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Kamis (4/6).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!