Setiap Anak Ingin Punya Orang Tua, Termasuk Penghuni Panti Asuhan
📅 Jumat, 06 Des 2024, 03:40 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Anak-anak telantar yang berada dalam pengawasan Dinsos Jakarta yang menghuni beberapa panti asuhan perlu kepastian perwalian. “Untuk itu, Dinas Sosial Jakarta terus mendorong proses perwalian anak-anak binaan di panti sosial milik Pemprov,” jelas Kepala Dinas Sosial Jakarta, Premi Lasari, Kamis (5/12).
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan anak-anak telantar yang berada dalam pengawasan Dinsos Jakarta. Menurut Premi, proses perwalian anak bertujuan memastikan hak dan keamanan anak-anak tersebut terjamin.
“Anak-anak yang berada dalam pengawasan Dinsos Jakarta adalah anak-anak telantar yang dipelihara oleh negara. Mereka membutuhkan kepastian orang yang menjadi wali secara sah,” ujar Premi.
Dia menyampaikan, Dinsos Jakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama untuk mendapatkan legal standing terkait hak perwalian. Premi menjelaskan, fungsi perwalian untuk melindungi anak-anak dari risiko menjadi korban kejahatan seperti perdagangan orang atau eksploitasi.
“Ketika Kepala Panti resmi menjadi wali, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan mereka. Anak-anak ini harus mendapatkan perlakuan yang sama seperti anak-anak lain yang memiliki orang tua,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Premi menjelaskan, program perwalian anak sudah berjalan di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) di Jakarta Barat. Panti di wilayah lain juga harus melakukan hal serupa. “Kami berencana memperluas program ini ke panti lain di bawah Dinsos,” ucapnya.
Lebih jauh Premi mengungkapkan, proses perwalian melibatkan pengadilan agama sebagai pihak yang menyidangkan legalitas perwalian tersebut. Dia menambahkan, program perwalian anak ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
“Dinsos Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak binaan,” tuturnya. Premi berharap proses perwalian berjalan lancar. Anak-anak telantar dapat memiliki wali yang sah, sehingga tidak rentan terhadap eksploitasi atau tindak kejahatan. Ini menjadi motivasi Dinsos untuk menyelesaikan pekerjaan rumah terkait perwalian anak di panti lain. “Setiap anak memiliki hak yang sama di mata hukum,” tandasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berikut daftar panti yang belum memulai proses perwalian anak:
• Panti Balita
• Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Putra Utama I Klender
• PSAA Putra Utama II Plumpang
• PSAA Putra Utama III Duren Sawit
• Panti Sosial Bina Tuna Netra Rungu Wicara Cawang. Wid/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!