Target Sidang DPR pada 2028 di IKN Wajib Dilaksanakan
📅 Selasa, 29 Okt 2024, 00:01 WIB | Oleh: Eko S
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto agar Sidang Tahunan DPR/MPR pada tahun 2028 bisa digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada prinsipnya wajib dilaksanakan.
"Prinsip mengenai hal itu pun sebenarnya sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Target pada tahun 2028 tersebut memungkinkan untuk terlaksana. Mestinya demikian jika semua berjalan lancar," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/10).
Seperti dikutip dari Antara, Dede Yusuf mengatakan ada hal yang harus terlebih dahulu diselesaikan jika ingin Sidang Tahunan DPR/MPR diselenggarakan di IKN, yakni soal kesiapan sarana dan prasarana yang harus memadai.
Komisi II DPR yang membidangi urusan IKN pun, menurut Dede Yusuf, dalam waktu dekat bakal mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memantau kinerja terbaru proses pembangunan IKN. "Ada (rapat dengan OIKN) pekan depan, lagi cari jadwal," ucap dia.
Adapun berdasarkan Pasal 22 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, lembaga negara berpindah kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran secara bertahap di Ibu Kota Nusantara. Lembaga negara yang dimaksud dalam UU tersebut, termasuk DPR sebagai lembaga legislatif tingkat pusat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, sebelumnya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo dengan tegas dalam retreat bersama Kabinet Merah Putih (KMP) menyampaikan komitmennya menyelesaikan pembangunan IKN dalam waktu empat tahun.
Kegiatan Pemerintahan
Menurut dia, Prabowo berharap pada tahun 2028 secara efektif IKN sudah dapat digunakan sebagai lokasi kegiatan pemerintahan dan politik negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Presiden Prabowo berharap pada Agustus 2028 Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN. Diharapkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029 diselenggarakan di IKN," kata Raja Juli dalam keterangan di akun Instagram resminya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan rencana pemindahan kerja pegawai pemerintahan dari Jakarta menuju IKN tidak perlu dilakukan berbondong-bondong.
"Nanti kita lihat lah. Begini, lebih baik kan fokus ya, jadi tidak perlu semuanya berbondong-bondong," kata Prasetyo menjawab pertanyaan seputar keberlanjutan IKN.
Dalam pernyataannya, Mensesneg menyoroti pentingnya kunjungan kerja ke IKN yang terfokus oleh kementerian-kementerian kunci, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Kementerian Keuangan.
"Kalau hanya sekadar menengok ke sana, tidak perlu ramai-ramai. Cukup kementerian kunci," katanya.
Saat ditanya tentang kapan peraturan presiden terkait pemindahan Ibu Kota negara dilakukan, Prasetyo menyebut masih mempelajari berkas tersebut sebelum nantinya ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!