Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sabtu Pagi, Kualitas Udara Jakarta di Urutan ke-26 Terburuk di Dunia, Medan ke-14

📅 Sabtu, 26 Okt 2024, 08:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sabtu Pagi, Kualitas Udara Jakarta di Urutan ke-26 Terburuk di Dunia, Medan ke-14 Doc: ANTARA/Katriana
Ket. Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta, Minggu (28/8/2019).

JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Sabtu (26/10) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Berdasarkan pantauan pada pukul 06.55 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di posisi ke-26 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Sementara kota lain di Indonesia seperti kota Medan di urutan ke-14.

Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 217 kemudian di urutan kedua diikuti Lahore, Pakistan di angka 203 dan di urutan ketiga diikuti Beijing, Tiongkok di angka 197.

Menutut IQ Air, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 102 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono(2022-2024) menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.

Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.

Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau dan menggiatkan gerakan penanaman pohon serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.

Selain itu melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.