BPJS Kesehatan Sosialisasikan NADI JKN, Cara Menabung untuk Jaga Iuran Tetap Aktif.
📅 Senin, 07 Sep 2026, 12:39 WIB | Oleh: Yebdi TrismarBPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mensosialisasikan Program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) sebagai salah satu upaya membantu peserta menyiapkan pembayaran iuran, sekaligus menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah saat dihubungi di Batam, Senin, mengatakan sosialisasi NADI JKN dilakukan melalui berbagai kanal layanan yang dimiliki BPJS Kesehatan, mulai dari media sosial, Pemberian Informasi Langsung (PIL), BPJS Kesehatan Keliling, Virtual Online Layanan (VIOLA), hingga Care Center.
“Untuk Program NADI kita masih menyiapkan sistem dan infrastruktur pembayarannya sambil mulai mensosialisasikan Program NADI melalui kanal media sosial, PIL, BPJS Kesehatan Keliling, VIOLA, Care Center, dan kanal lainnya,” kata Harry.
Ia menjelaskan Program NADI JKN merupakan mekanisme yang memungkinkan masyarakat menyiapkan iuran kesehatan secara bertahap melalui platform digital maupun konvensional sebelum jatuh tempo pembayaran.
Skema tersebut diharapkan dapat membantu peserta mengantisipasi pembayaran iuran, khususnya masyarakat dengan penghasilan yang tidak tetap.
“NADI JKN juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN,” ucapnya.
Harry mengatakan kepesertaan yang tetap aktif menjadi penting agar masyarakat dapat memperoleh manfaat program JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Adapun Program NADI JKN ini terutama ditujukan untuk peserta PBPU/pekerja sektor informal yang penghasilannya tidak tetap, seperti pengemudi ojol, pedagang, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Batam, sasaran peserta NADI JKN antara lain PBPU aktif sebanyak 159.997 warga Batam dan 23.196 warga Karimun, lalu peserta non-aktif 48.424 warga Karimun dan 263.115 warga Batam, kemudian peserta penangguhan iuran, dan peserta yang belum punya JKN.
Harry mengatakan implementasi program tersebut masih dalam tahap persiapan sistem dan infrastruktur pembayaran.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat mulai dilakukan agar calon pengguna memahami mekanisme dan manfaat NADI JKN sebelum program diterapkan secara lebih luas.
NADI JKN diluncurkan BPJS Kesehatan pada 4 Agustus 2026 dan menjadi salah satu inovasi untuk mendorong peserta lebih mudah menyiapkan kewajiban iuran.
“Melalui prinsip menabung secara bertahap, peserta diharapkan tidak perlu menunggu hingga mendekati tanggal jatuh tempo untuk menyiapkan seluruh pembayaran iuran,” kata Harry.
BPJS Kesehatan juga terus mendorong masyarakat memahami pentingnya menjaga kepesertaan JKN tetap aktif sebagai bagian dari perlindungan kesehatan jangka panjang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!