Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Jabar Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Masa Kampanye

📅 Jumat, 25 Okt 2024, 01:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Jabar Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Masa Kampanye Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Ket. Arsip - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri memberikan keterangan di Gedung Bawaslu Jabar, Bandung.

BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyatakan telah menangani sebanyak 70 dugaan pelanggaran selama sebulan masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri, menuturkan 70 dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pilkada Jabar 2024 itu terjadi sejak 25 September hingga 20 Oktober 2024.

Rinciannya, 47 dari 70 dugaan pelanggaran itu, diakui Syaiful, telah diregister, lalu 18 dugaan tidak memenuhi syarat dan lima dugaan masih dalam proses kajian awal Bawaslu Jabar. "Dari 47 dugaan pelanggaran yang diregister dan telah selesai penanganannya itu ada 14 dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti, dua diantaranya sudah dilanjutkan dalam proses penyidikan polisi, namun 33 dugaan bukan pelanggaran Pemilu," ujar Syaiful di Bandung, Rabu (23/10) malam.

Untuk 14 dugaan yang ditindaklanjuti itu, ujar dia, dua merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Kabupaten Cianjur dan Kota Tasikmalaya, lalu lima dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Kabupaten Ciamis tiga kasus, Kabupaten Indramayu satu kasus dan Kabupaten Kuningan.

"Politik uang di Kabupaten Pangandaran satu dugaan, kampanye menggunakan fasilitas negara dua dugaan di Indramayu dan Kuningan," ucapnya.

Selain itu, dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu di Indramayu dan Cianjur adalah kampanye di luar jadwal satu dugaan di Kuningan serta pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam cuti luar tanggungan negara (CLTN) satu kasus di Kota Depok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Kemenperin Dorong Gen Z Kembangkan Industri Batik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.