Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reformasi Sistem Kesehatan Butuh Regulasi Baru

📅 Senin, 14 Okt 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Reformasi Sistem Kesehatan Butuh Regulasi Baru Doc: Istimewa
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan reformasi sistem kesehatan butuh dukungan regulasi. Menurutnya, Regulasi baru ini menjadi landasan dalam membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan terintegrasi.

"Untuk mereformasi sistem kesehatan, kita membutuhkan kerangka regulasi yang kuat dan tata kelola yang baik. Selain itu, pembiayaan yang cukup juga sangat penting untuk mendukung transformasi ini," ujar Budi, dalam keterangannya resminya, di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dia menerangkan, Pandemi Covid-19 telah mengungkap kelemahan-kelemahan dalam sistem kesehatan dan perlu perbaikan mendasar. Transformasi kesehatan mencakup enam pilar yaitu layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Budi menambahkan, transformasi kesehatan ini dimulai dengan pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Kesehatan, yang didukung dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan. "Regulasi ini dirancang berdasarkan praktik terbaik dari seluruh dunia dan kondisi kesehatan saat ini," jelasnya.

Dia menyoroti berbagai pencapaian dalam transformasi kesehatan, termasuk dalam layanan primer seperti program imunisasi dan skrining untuk menjaga kesehatan masyarakat. Di sisi layanan rujukan, Kemenkes memastikan rumah sakit di seluruh kabupaten/kota dan provinsi dilengkapi dengan alat kesehatan yang memadai.

"Di layanan rujukan, kami mendistribusikan peralatan medis seperti CT-scan untuk mendeteksi stroke dan alat mammogram untuk skrining kanker payudara. Kami juga mendistribusikan alat kemoterapi dan radioterapi ke berbagai rumah sakit provinsi," katanya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.