Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Reformasi Sistem Kesehatan Butuh Regulasi Baru

📅 Senin, 14 Okt 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Reformasi Sistem Kesehatan Butuh Regulasi Baru Doc: Istimewa
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan reformasi sistem kesehatan butuh dukungan regulasi. Menurutnya, Regulasi baru ini menjadi landasan dalam membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan terintegrasi.

"Untuk mereformasi sistem kesehatan, kita membutuhkan kerangka regulasi yang kuat dan tata kelola yang baik. Selain itu, pembiayaan yang cukup juga sangat penting untuk mendukung transformasi ini," ujar Budi, dalam keterangannya resminya, di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dia menerangkan, Pandemi Covid-19 telah mengungkap kelemahan-kelemahan dalam sistem kesehatan dan perlu perbaikan mendasar. Transformasi kesehatan mencakup enam pilar yaitu layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Budi menambahkan, transformasi kesehatan ini dimulai dengan pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Kesehatan, yang didukung dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan. "Regulasi ini dirancang berdasarkan praktik terbaik dari seluruh dunia dan kondisi kesehatan saat ini," jelasnya.

Dia menyoroti berbagai pencapaian dalam transformasi kesehatan, termasuk dalam layanan primer seperti program imunisasi dan skrining untuk menjaga kesehatan masyarakat. Di sisi layanan rujukan, Kemenkes memastikan rumah sakit di seluruh kabupaten/kota dan provinsi dilengkapi dengan alat kesehatan yang memadai.

"Di layanan rujukan, kami mendistribusikan peralatan medis seperti CT-scan untuk mendeteksi stroke dan alat mammogram untuk skrining kanker payudara. Kami juga mendistribusikan alat kemoterapi dan radioterapi ke berbagai rumah sakit provinsi," katanya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta

Agnez Mo Bintangi Film Layar Lebar “C.L.A.Y.”

20 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Agnez Mo Bintangi Film Laya...

Menbud Ajak Masyarakat Lestarikan Kebudayaan Melayu

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ajak Masyarakat Lest...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Detik-Detik KMP Batumandi Terbakar di Merak, ASDP Buka Suara Soal Nasib Penumpang

Detik-Detik KMP Batumandi Terbakar di Merak, ASDP Buka Suara Soal Nasib Penumpang

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.