Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Tahun Perjalanan BRIN, Birokratisasi atau Birokrasi untuk Riset dan Inovasi?

📅 Minggu, 22 Sep 2024, 14:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Tahun Perjalanan BRIN, Birokratisasi atau Birokrasi untuk Riset dan Inovasi? Doc: The Conversation/Dok.Humas BRIN
Ket. Gedung BRIN di Jakarta.

Hafiz Noer, Universitas Gadjah Mada

Sejak diresmikan pada 2021 lalu, BRIN lebih banyak memunculkan polemik ketimbang menguatkan proses riset dan inovasi.

Sentralisasi lembaga riset yang menggabungkan instansi-instansi penelitian dari seluruh kementerian dan lembaga negara ini terjebak dalam birokratisasi dan politisasi yang menghambat proses riset dan inovasi.

Tulisan ini akan mengulas masalah sentralisasi di tubuh BRIN berdasarkan tiga aspek utama, yakni sumber daya manusia (SDM), infrastruktur riset, dan pendanaan. Ketiga aspek ini sering ditekankan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko sebagai kunci dalam membangun ekosistem riset yang berkualitas.

Faktanya, sejumlah persoalan terjadi pada tiga lini tersebut dan berdampak pada sejumlah proyek riset nasional.

Mari kita ulas satu per satu.

1. Sumber daya manusia

Pertama, pengelolaan sumber daya manusia. Berdasarkan Peraturan BRIN Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan BRIN, para peneliti wajib memenuhi Keluaran Kerja Minimal (KKM) dalam satu periode kerja (empat tahun), dengan kemungkinan perpanjangan satu periode lagi. KKM ini meliputi publikasi ilmiah, buku, atau karya intelektual lainnya.

Selain memenuhi KKM, peneliti juga diwajibkan menerbitkan karya di jurnal terakreditasi. Jika target minimum tidak tercapai, peneliti bisa terkena sanksi mulai dari pemotongan tunjangan hingga pemberhentian setelah dua periode.

Saya menganggap ketentuan ini bermasalah. Sebab, para peneliti butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa menerbitkan riset, terutama untuk publikasi terindeks global. Selain itu, biaya riset dan publikasinya riset juga tidak sedikit. Penerbit jurnal internasional Elsevier misalnya mematok biaya antara Rp3 juta sampai Rp158 juta setiap publikasi-angkanya bervariasi tergantung dari tingkat prestise jurnal, jenis artikel, serta aksesibilitas (misalnya, publikasi terbuka atau berlangganan). Biaya sebesar ini, belum tentu bisa terakomodasi dengan tunjangan BRIN yang tidak besar.

Tak dapat dimungkiri bahwa publikasi riset memang penting sebagai evaluasi kuantitatif para peneliti. Namun hal tersebut semestinya bukan menjadi satu-satunya indikator penentu keberhasilan ekosistem riset dan inovasi. Apalagi, industri penerbitan tulisan akademik juga kerap dikritik akibat monopolisasi dan komodifikasi produksi pengetahuan.

Pembuat kebijakan semestinya bisa menyeimbangkan evaluasi penilaian kerja peneliti, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Mereka juga perlu memahami bahwa peran editor dan peninjau sangat penting.

Selain itu, hal yang jauh lebih penting lagi untuk ditekankan BRIN adalah urgensi menghasilkan pengetahuan baru atau mempertanyakan asumsi-asumsi ilmiah yang telah ada.

2. Infrastruktur riset

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.