Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menabung dan mengolah air hujan solusi kurangi konsumsi air tanah

📅 Senin, 12 Agu 2024, 16:17 WIB | Oleh:

Selain diolah menjadi air bersih untuk konsumsi rumah tangga, air hujan yang melimpah saat musim hujan, perlu diimbangi dengan tindakan menabung air hujan untuk menambah cadangan air tanah di perut Bumi.

Caranya, dengan mengalirkan limpasan air dari genteng atau atap menggunakan pipa ke dalam bak penampungan.

Setelah itu, air hujan disaring dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sumur yang menyerap air hujan tersebut.

Guru Besar Ergonomi dari Politeknik Negeri Bali (PNB) Prof Dr Lilik Sudiajeng menjelaskan sumur yang menampung air hujan itu dikenal dengan istilah sumur pemanenan air hujan ataurain water harvesting.

Sumur jenis itu berbeda dengan sumur resapan. Sumur resapan menampung air dari segala jenis air buangan termasuk air hujan tanpa disaring, air limbah mandi, dan cuci sehingga lebih berbahaya karena sudah mengandung bahan kimia sehingga perlu ketat dalam proses saringan.

Air hujan yang mengalir atau menggenangi halaman rumah perlu disaring agar air yang masuk ke dalam sumur tidak tercemar dengan kandungan polutan.

Pembuatan sumur pemanenan air hujan itu cocok dilakukan di daerah tertentu, misalnya, di kawasan hulu.

Nantinya, air hujan yang masuk ke sumur berkedalaman 30 hingga 50 meter itu mengalir ke daerah-daerah lebih rendah, menjadi imbuhan untuk air tanah yang selama ini sudah dieksploitasi manusia.

Air hujan yang tertampung di bak penampungan di sisi lain juga dapat digunakan untuk menyiram tanaman.

Menabung air hujan itu juga perlu dibarengi dengan penanaman pohon, seperti bambu di sekitar wilayah imbuhan air karena pohon itu dinilai lebih besar menyerap volume air hujan.

Defisit air

Yayasan Idep Selaras Alam menyebutkan muka air tanah mengalami penurunan di Cekungan Air Tanah (CAT) Denpasar-Tabanan tercatat sebesar 1,4 hingga 29,2 meter dalam kurun waktu 1985--2004.

Sementara itu, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara yang berada di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menjabarkan status air di Bali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

35 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Ekonomi
Pos Indonesia Disebut Gagal...
Nasional
Pemerintah Perketat Langkah...
Nasional
Menekraf Ingin Tenun jadi K...
Olahraga
Xavi Hernandez Resmi Jadi P...
Nasional
KPK Segera Dalami Dugaan Ko...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.