Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Uji Coba ITKPD Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemda

📅 Kamis, 25 Jul 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Uji Coba ITKPD Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemda Doc: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Ket. Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN, Jakarta, Selasa (23/7).

JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan konsep pengukuran dan hasil penghitungan uji coba instrumen Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) memberikan gambaran kepada daerah mengenai kualitas dari berbagai aspek tata kelola pemerintahan.

"Melalui hasil uji coba tersebut, kita dapat mengidentifikasi daerah-daerah yang sudah menunjukkan kinerja baik serta daerah-daerah yang masih memerlukan peningkatan," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).

Menurutnya, konsep ITKPD yang telah dipaparkan sudah cukup meski tidak hanya mengakomodasi masukan dari berbagai pihak. "Tetapi juga tidak ada hasil uji coba yang nilainya sangat kurang, meski nilai tertinggi masih berkategori baik, semoga ke depan akan meningkat menjadi sangat baik," ujarnya.

Adapun berdasarkan hasil uji coba ITKPD tahun 2023, Provinsi DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah dengan kategori baik dengan nilai 72,03.

Dia menambahkan Provinsi Jawa Barat memperoleh nilai yang cukup baik yakni 67,93, disusul Provinsi Kalimantan Timur dengan degan total nilai mencapai 68,57.

Sementara daerah berkategori kurang juga ditempati oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai 52,37, Provinsi Papua dengan nilai 53,97, dan Provinsi Papua Barat dengan nilai 49,07. "Pengukuran ITKPD pada tahun 2023 tersebut dilakukan dengan basis data tahun 2022," jelas Yusharto.

Di lain sisi, berdasarkan skor variabel rata-rata nasional sebagian besar daerah belum optimal dalam mengelola potensi daerah yang dimiliki seperti potensi pariwisata maupun ekonomi kreatif.

Kendati kapasitas pemerintahan daerah sudah cukup baik, ini tidak cukup untuk mewujudkan capaian pembangunan yang baik.

Yusharto menilai perlu ada sistem pendukung yang kuat dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sebagai informasi tambahan, hasil uji coba ITKPD tahun 2023 diklasifikasikan berdasarkan 5 kategori penilaian, meliputi sangat baik dengan nilai 85-100, kategori baik dengan nilai 70-85, kategori cukup 55-70, kategori kurang dengan nilai 40-55 dan kategori sangat kurang dengan jumlah nilai 0-40.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.