Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menaker Luncurkan 'Roadmap' Bebas Pekerja Anak Lanjutan

📅 Selasa, 23 Jul 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Menaker Luncurkan 'Roadmap' Bebas  Pekerja Anak Lanjutan Doc: Istimewa
Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam peluncuran Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan, di Jakarta, Senin (22/7).

Kemnaker meluncurkan peta jalan Indonesia bebas pekerja anak. Hal itu seiring tingginya pekerja anak yang di tahun 2023 mencapai 1,01 juta.

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II). Peluncuran tersebut menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I).

"Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini," kata Ida, dalam peluncuran Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan, di Jakarta, Senin (22/7).

Dia mengungkapkan, berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5 hingga 17 tahun sebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang.

"Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya," jelasnya.

Ida memastikan, pihaknya tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak.

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, pihaknya terus melakukan berbagai langkah. Tidak hanya peningkatan, tapi juga meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

"Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA," ujarnya.

Dia mengajak semua pihak bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia.

Menurutnya, memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain sangat penting.

"Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA," tuturnya.

Kolaborasi Kementerian

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat layanan internet sehat bagi anak menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2024.

"Ini salah satu poin penting di hari anak 2024, anak cerdas internet sehat. Untuk itu, kami sedang melakukan langkah strategis MoU dengan PPATK dan Kemkominfo serta Polri. Dalam waktu dekat ya, paling seminggu dua minggu lagi nih signingnya," kata Ketua KPAI Ai Maryati di Jakarta pada, Senin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.