Menaker Luncurkan 'Roadmap' Bebas Pekerja Anak Lanjutan
📅 Selasa, 23 Jul 2024, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupIa menjelaskan, beberapa poin di dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi pemastian anak terbebas dari situasi kekerasan, penyusunan peta jalan perlindungan anak di ranah daring, serta penyelenggaraan sistem transaksi elektronik ramah anak.
Hasil kajian pihaknya menemukan selama tiga bulan terakhir adanya peningkatan kasus penyalahgunaan layanan internet yang melibatkan anak, seperti pornografi online, judi online, kekerasan online, grooming, pemerasan bahkan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). ruf/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!