Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Turunan 'Carbon Capture Storage' Tunggu Izin Presiden

📅 Selasa, 23 Jul 2024, 13:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan Turunan 'Carbon Capture Storage' Tunggu Izin Presiden Doc: ANTARA/ Putu Indah Savitri
Ket. Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam webinar bertajuk, “Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia 2024”, dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (23/7/2024).

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan peraturan menteri yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon telah diharmonisasi, dan penetapannya menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Peraturan menteri sudah selesai proses harmonisasi dan sekarang sedang dalam proses untuk mendapatkan izin dari Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam webinar bertajuk, "Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia 2024", yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (23/7).

Melalui peraturan turunan tersebut, Dadan mengatakan akan terbuka peluang bagi Kementerian ESDM untuk turut berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon, khususnya dalam bentuk penangkapan dan penyimpanan karbon.

Penangkapan dan penyimpanan karbon ini dikenal dengan istilah Carbon Capture Storage (CCS).

Selain berkontribusi melalui CCS, Dadan juga mengatakan Kementerian ESDM saat ini sedang mengupayakan penggunaan energi baru terbarukan atau dalam bentuk energi yang rendah karbon.

Sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas ESDM Noor Arifin Muhammad mengungkapkan terdapat 17 poin yang dibahas untuk dimasukkan ke aturan turunan Perpres 14/2024, seperti sertifikasi kapasitas penampungan karbon, prosedur penyiapan lisensi karbon, prosedur lelang, hingga biaya penyimpanan.

Dari 17 poin tersebut, terdapat 7 poin yang harus dibicarakan lintas kementerian dan lembaga.

Noor Arifin mengatakan, peraturan turunan tersebut tidak hanya menjadi persoalan Kementerian ESDM, tetapi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga lain.

"Marves, KLHK, BKPM, KKP, ATR/BPN untuk penggunaan lahan di darat, Kemenhub buat transportasi karbon bisa lewat pipa dan selain pipa, bisa kapal, truk," kata Noor Arifin Muhammad dalam Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) 2024, di Tangerang, Banten, Rabu (15/5).

Ketika disinggung apakah proyek CCS berpotensi untuk menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN), Noor Arifin mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi apabila ada yang mengajukan.

"Bisa saja (jadi PSN). Kalau PSN kan nanti diusulkan. Kalau yang saat ini, yang PSN itu yang di Tangguh. Itu CCUS (Carbon Capture Utilization and Storage)," ujar Noor Arifin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Tim SAR Gabungan Fokuskan P...
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...

Insiden Kapal Virgo: 1 Penumpang Meninggal, 125 Dalam Pencarian

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.