Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komnas HAM Akan Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan di Kabupaten Karo

📅 Kamis, 18 Jul 2024, 13:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas HAM Akan Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan di Kabupaten Karo Doc: antarafoto
Ket. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan bahwa lembaganya akan terjun langsung untuk menangani kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu.

Atnike menjelaskan pada tanggal 12 hingga 13 Juli 2024, Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus permintaan keterangan di lokasi peristiwa. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan tersebut.

"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara," kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7).

Komnas HAM, imbuh Atnike, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.

"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.

"Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ujar Atnike.

Pada Senin (15/7), keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu dengan didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengadu ke Komnas HAM.

Kepada awak media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.

"Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal kapolda, kapolres, dan Denpom atau pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Selain itu, Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico.

"Kami bukan berharap, tetapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil," tegasnya.

Rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis (27/6) dini hari. Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.