Panitia Khusus Hak Angket Haji Fokus Bahas Tiga Masalah
📅 Rabu, 17 Jul 2024, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupDia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen terkait. Salah satunya untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul," sebut Hilman.
"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menteri Haji Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.
Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. ruf/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!